‎Pemkab Aceh Singkil Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH kompas1.id –

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Opini WTP tersebut diterima oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH bersama Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/6/2026).

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Singkil didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno, Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Singkil Fajri Samsul, serta Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil M. Yunus.

‎Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Capaian tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

‎Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan tepat waktu sehingga Kabupaten Aceh Singkil kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI.

‎”Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

‎Lebih lanjut, Bupati berharap capaian tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Dengan kembali dipertahankannya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Reporter ‎Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:20 WIB

LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Berita Terbaru