Dugaan Skandal BPJS Ketenagakerjaan di PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Berpotensi Merugikan Negara

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, – KOMPAS1.id || Jum’at, 5 Juni 2026 Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam ketentuan yang mengatur penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya agar memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, muncul dugaan bahwa PT Central Pertiwi Bahari (CPB) bersama sejumlah perusahaan vendor tidak mendaftarkan sebagian pekerjanya ke dalam program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dinilai sebagai pengabaian terhadap kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Tidak terdaftarnya sebagian pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya berpotensi merugikan pekerja karena kehilangan hak-hak normatifnya selama bekerja maupun setelah masa kerja berakhir, tetapi juga berpotensi merugikan negara.

Kerugian tersebut dapat berupa hilangnya potensi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta bertambahnya beban negara apabila pekerja yang tidak terdaftar kemudian harus ditanggung melalui skema bantuan sosial atau program pemerintah lainnya.

Baca Juga:  *Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat*

Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara akibat tidak didaftarkannya sebagian pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, publik menantikan langkah konkret dari instansi yang berwenang, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPJS Ketenagakerjaan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat peraturan yang berlaku.

Persoalan ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi para pekerja PT CPB yang bekerja melalui perusahaan outsourcing.

Banyak di antara mereka mempertanyakan mengapa selama ini tidak memperoleh hak yang sama sebagaimana pekerja lain yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan akan terungkapnya fakta dan kebenaran kini berada di pundak Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan APH di Kabupaten Tulang Bawang.

Masyarakat menunggu sejauh mana komitmen dan keberanian para pihak terkait dalam menindaklanjuti persoalan ini, terlebih jika dugaan tersebut terbukti berdampak pada kerugian pekerja maupun negara.

 

Martin M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tangki Pengangkut BBM Terbakar Hebat di Tol Cikopo-Palimanan, Arus Lalin Sempat Lumpuh
Tim Sancang Polres Garut Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Bupati Lampung Utara dan Dandim 0412 Turun Tangan, Ketegangan Warga Pekurun dengan Oknum TNI Berakhir Damai Melalui Musyawarah Adat
Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Sindikat Pencurian Bermotor, Tiga Pelaku Diringkus
Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polsek Singajaya Berhasil Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Pelaku Diamankan Setelah Buron Sebulan
Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Bekasi Kota Matangkan Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai 8 Juni
Anggota Polsubsektor Sindang Bantu Warga Cari Pria yang Dilaporkan Hilang di Kecamatan Sindang
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Truk Tangki Pengangkut BBM Terbakar Hebat di Tol Cikopo-Palimanan, Arus Lalin Sempat Lumpuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:33 WIB

Tim Sancang Polres Garut Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Bupati Lampung Utara dan Dandim 0412 Turun Tangan, Ketegangan Warga Pekurun dengan Oknum TNI Berakhir Damai Melalui Musyawarah Adat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:04 WIB

Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Sindikat Pencurian Bermotor, Tiga Pelaku Diringkus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:44 WIB

Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru