Kab Bandung, Kompas, 1.Id.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan masyarakat. Acara ini dihadiri yayasan yang sedang atau akan mengelola lembaga PAUD se-Kabupaten Bandung, unsur organisasi masyarakat ( NU, Persis Muhammadiyah), yang menangani masalah pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PGRI Jalan Kopo-Katapang, Rabu (3/6/2026).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai prosedur, persyaratan, serta standar kelayakan dalam pendirian dan penyelenggaraan lembaga PAUD. Melalui kegiatan ini, para pengelola diharapkan mampu memenuhi ketentuan perizinan sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan berbagai aspek penilaian kelayakan, meliputi data penyelenggara, sarana dan prasarana, kualifikasi pendidik, kurikulum, hingga administrasi lembaga. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap satuan PAUD memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, aman, dan sesuai standar yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah,
S.Sos,.M.Si, Kepala Bidang PAUD dan Pengendalian Perizinan Pendidikan, Dr. Hj. Iis Suryatini, M.Ag, menyampaikan bahwa legalitas lembaga PAUD memiliki peran penting dalam meningkatkan kredibilitas serta kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini untuk membangun sinergisitas dan koordinasi lintas sektor terkait pendirian satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, keberadaan PAUD yang memiliki legalitas dan memenuhi standar pendidikan akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengelola PAUD untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendukung program satu desa, satu PAUD berkualitas, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, Iis Suryatini menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan fondasi utama dalam mempersiapkan anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia dini sangat menentukan kesiapan belajar dan keberhasilan pendidikan mereka pada tahap selanjutnya.
“Pendidikan merupakan kewajiban pemerintah, orang tua, dan masyarakat, atau yang dikenal dengan ” Tri Mitra Pendidikan”. Dengan program wajib belajar 13 tahun, tujuan utamanya adalah mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandas Iis Suryatini.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung berharap seluruh lembaga PAUD dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus memenuhi persyaratan perizinan, sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi generasi penerus bangsa.
Kabiro : Dhany.














