Polsek Singajaya Berhasil Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Pelaku Diamankan Setelah Buron Sebulan

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Garut –Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS alias B yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.

Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.” Ujar Kapolsek pada Jumat (5/6/2026).

WA Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas

Berita Terbaru