DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK untuk Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuanga

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
JAKARTA, 4 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/6) siang.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai sidang paripurna berlangsung. Menurutnya, pengesahan revisi undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerangka regulasi sektor keuangan nasional agar lebih tangguh, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi serta tantangan sistem keuangan yang terus berkembang.

Baca Juga:  WOW...!!! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

“Revisi UU P2SK ini disahkan demi menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Dasco.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyempurnaan aturan ini diharapkan dapat memperjelas peran dan kewenangan lembaga pengatur serta pengawas sektor keuangan, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa keuangan, sekaligus membuka ruang inovasi dalam industri keuangan yang tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Berita Terbaru