KOMPAS1.ID
INDRAMAYU – Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Indramayu. Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026 dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K H (19) dan N B (18), warga asal Kabupaten Indramayu. Keduanya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu setelah polisi melakukan pendalaman melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Aksi pencurian tersebut terjadi di depan kantor Darma Energi Sejahtera (DES), Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dengan barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor, handphone, kunci kendaraan, hingga satu set kunci Letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar menyampaikan bahwa saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Indramayu. Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.*** Red
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














