Polres Cimahi.Kompas1.Id
Unit Lantas Polsek Margaasih menangani kecelakaan lalu lintas tunggal di Ruas Jl. TKI 2, tepatnya di depan Ruko TK. TEXTILE, RW 11 Desa Rahayu, Kec. Margaasih, Kab. Bandung, pada Kamis, 21 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Hino Light Truck Box No. Pol. D-8708-DT yang dikemudikan oleh M. Asep Ginanjar FR, 34 tahun, buruh asal Kp. Bojong Nangka, Desa Mekarsari, Kec. Ciparay, Kab. Bandung.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kendaraan yang membawa ekspedisi paket melaju dari arah Borma TKI menuju Pospol TKI. Setibanya di lokasi, pengemudi diduga mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan. Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan terguling. Pengemudi tidak mengalami luka, namun kendaraan mengalami kerugian materi sekitar Rp3.000.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faktor penyebab utama kecelakaan diduga faktor manusia, yakni pengemudi mengantuk. Kondisi kendaraan dinyatakan layak jalan. Sementara kondisi jalan di lokasi lebar 8 meter, aspal baik, cuaca cerah, dan arus lalu lintas ramai lancar.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar A.A., http://S.Ip., M.H. melalui Kanit Lantas AKP Asep Budiyanto menyampaikan bahwa petugas telah melakukan tindakan berupa penerimaan laporan, olah TKP, pendataan identitas pengemudi dan saksi, evakuasi kendaraan, serta pelaporan kepada pimpinan.
Petugas yang terlibat dalam penanganan yaitu Kanit Lantas AKP Asep Budiyanto, Bripka Yustian Gemina dari Unit Lantas, Bripka Aji Suprapto dari Unit Patroli, dan Brigadir Nurhendi dari Bhabinkamtibmas Polsek Margaasih.
Polsek Margaasih mengimbau pengemudi agar beristirahat cukup sebelum berkendara guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan dan mengantuk. Kegiatan penanganan berjalan aman, lancar, dan tertib.***(Hida Linggaraja)














