Musyawarah Penetapan Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Desa Rancatungku Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung KOMPAS1.ID
Pemerintah Desa Rancatungku menggelar musyawarah penetapan tata tertib pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan dan pengisian keanggotaan BPD guna memastikan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis. yang berlangsung di GOR Desa Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung,Rabu (20/5/2026).

Musyawarah dihadiri oleh unsur pemerintahan desa,Ketua RT dan Ketua RW, tokoh masyarakat, panitia, serta berbagai elemen masyarakat Desa Rancatungku. Dalam kegiatan tersebut dibahas dan ditetapkan tata tertib sebagai pedoman pelaksanaan pengisian anggota BPD periode mendatang.

kepala Desa Rancatungku Ahmad Hendarsah yang di wakili Sekretaris Desa Rancatungku, Toni Nugraha, turut mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat musyawarah mufakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Desa Rancamulya, Ade Dadi, menyampaikan bahwa penetapan tata tertib dan kelancaran menjadi langkah penting untuk menciptakan proses pengisian anggota BPD yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Mengarungi Badai Depresiasi: Ketika Rupiah Menyentuh Rp17.718 per Dolar AS

“Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan baik, terbuka, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penetapan Tata Tertib, Dendi Iskandar, menjelaskan bahwa tata tertib yang telah disepakati bersama nantinya akan menjadi acuan seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan kondusif, profesional, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rancatungku berharap proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat menghasilkan perwakilan masyarakat desa yang amanah, aspiratif, dan mampu bersinergi dalam pembangunan desa pungkasnya***(Ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*DLH Kabupaten Sragen Bersinergi Dengan Satgas TMMD Reguler ke – 128 Kodim 0725/Sragen*
Buronan Polisi Ardi Belahau Z Kabur Saat Digerebek, Diduga Hendak Kirim Barang Haram ke Melawi
Yayasan HB Pemilik SPPG Di Senopo Timur Tidak Pernah Ijin Lingkungan
Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Dibuka, Bupati Borong 10 Kambing dari Peternak Lokal
*Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp5,4 Miliar selamatkan 20.000 jiwa dari bahaya Narkoba*
‎Sukses Terapkan STBM, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
Jalan dan Jembatan Penghubung Pedalaman Rusak Parah, Warga Taruh Nyawa Setiap Hari
Jalan Kenanga Payang–Nanga Dua Rusak Parah, Warga Pedalaman Pertaruhkan Nyawa Setiap Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB

*DLH Kabupaten Sragen Bersinergi Dengan Satgas TMMD Reguler ke – 128 Kodim 0725/Sragen*

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:10 WIB

Buronan Polisi Ardi Belahau Z Kabur Saat Digerebek, Diduga Hendak Kirim Barang Haram ke Melawi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Musyawarah Penetapan Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Desa Rancatungku Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:13 WIB

Yayasan HB Pemilik SPPG Di Senopo Timur Tidak Pernah Ijin Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Dibuka, Bupati Borong 10 Kambing dari Peternak Lokal

Berita Terbaru