Musyawarah Penetapan Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Desa Rancatungku Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung KOMPAS1.ID
Pemerintah Desa Rancatungku menggelar musyawarah penetapan tata tertib pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan dan pengisian keanggotaan BPD guna memastikan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis. yang berlangsung di GOR Desa Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung,Rabu (20/5/2026).

Musyawarah dihadiri oleh unsur pemerintahan desa,Ketua RT dan Ketua RW, tokoh masyarakat, panitia, serta berbagai elemen masyarakat Desa Rancatungku. Dalam kegiatan tersebut dibahas dan ditetapkan tata tertib sebagai pedoman pelaksanaan pengisian anggota BPD periode mendatang.

kepala Desa Rancatungku Ahmad Hendarsah yang di wakili Sekretaris Desa Rancatungku, Toni Nugraha, turut mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat musyawarah mufakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Desa Rancamulya, Ade Dadi, menyampaikan bahwa penetapan tata tertib dan kelancaran menjadi langkah penting untuk menciptakan proses pengisian anggota BPD yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Sidak Tanjung Priok: Urai Penumpukan 3.100 Kontainer, Ancam Pejabat Tak Bereskan Masalah

“Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan baik, terbuka, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penetapan Tata Tertib, Dendi Iskandar, menjelaskan bahwa tata tertib yang telah disepakati bersama nantinya akan menjadi acuan seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan kondusif, profesional, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rancatungku berharap proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat menghasilkan perwakilan masyarakat desa yang amanah, aspiratif, dan mampu bersinergi dalam pembangunan desa pungkasnya***(Ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul Makam Ki Kojopati Jadi Momentum Doa Bersama dan Pelestarian Tradisi Leluhur di Tambakrejo
Pokja BASN Jadi Garda Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Kabupaten Bandung Catat Realisasi Pendapatan 49,12 Persen, Melampaui Rata-Rata Jawa Barat
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit Dikritik, Camat Jelaskan Alasan
*Negara Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Semakin Berat — Ketua DPW IWOI JATENG Angkat Bicara*
‎365 Petani Aceh Singkil Ikuti Pelatihan SDMPKS 2026, Investasi SDM untuk Sawit yang Lebih Maju dan Berdaya Saing
Si Pencinta Petualangan: Kisah di Balik Motor Trail
Kecerdasan Buatan: Masa Depan Teknologi dan Inovasi Manusia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:35 WIB

Haul Makam Ki Kojopati Jadi Momentum Doa Bersama dan Pelestarian Tradisi Leluhur di Tambakrejo

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:44 WIB

Pokja BASN Jadi Garda Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:40 WIB

Kabupaten Bandung Catat Realisasi Pendapatan 49,12 Persen, Melampaui Rata-Rata Jawa Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:21 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit Dikritik, Camat Jelaskan Alasan

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:59 WIB

*Negara Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Semakin Berat — Ketua DPW IWOI JATENG Angkat Bicara*

Berita Terbaru