DPRD Majalengka Geram Lihat Proyek Asal Jadi, Perda Pengawasan Kontruksi Digorok.

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, http://Kompas1.Id – DPRD Kabupaten Majalengka tak tinggal diam melihat kondisi proyek konstruksi yang amburadul. Lembaga legislatif ini tengah menyiapkan Raperda Inisiatif tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi untuk dibahas pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin, mengatakan usulan perda muncul setelah dua tahun melihat langsung banyaknya temuan dan aduan masyarakat di lapangan.

“Selama hampir dua tahun kami melihat langsung kondisi pekerjaan konstruksi. Ada yang bagus, tapi ada juga yang masih kurang baik,” kata Iing usai sidang paripurna, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah yang ditemukan bukan main-main: spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, proyek molor, hingga minimnya transparansi pelaksana kegiatan. Yang lebih parah, laporan warga yang masuk ke DPRD maupun Inspektorat sering kali menggantung tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Pemilik Hajatan di Purwakarta Meninggal Dunia Dianiaya Sekelompok Pemuda, Saat Menikahkan Putrinya

“Seringkali tidak jelas ujungnya seperti apa, apakah sudah selesai atau belum. Ini yang menjadi catatan kami karena belum ada aturan yang mengatur secara tegas,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin menghadirkan payung hukum kuat yang mengatur semua pihak yang terlibat dalam jasa konstruksi. Mulai dari standar pelaksanaan, pengawasan, pembinaan, sampai sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kalau sudah ada perda, tentu ada aturan yang jelas. Ketika terjadi pelanggaran, bisa langsung ditindak,” tegas Iing.

Raperda juga akan menyentuh aspek teknis seperti standar pekerjaan dan kemungkinan sertifikasi bagi pelaku jasa konstruksi. Tujuannya satu: mendorong kualitas pembangunan Majalengka lebih optimal, meski anggaran terbatas.

“Ini langkah agar uang rakyat tidak habis untuk proyek asal jadi,” tambah Iing.

Zul & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO
Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS
Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan
🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA
4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.
1 Tahun 6 Bulan Memimpin, Janji Kampanye Bupati Sapriadi Oyon–Hamzah Ditagih: Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Janji
Ir. Aep Dedi Kenang Perjuangan Bersama Para Pendukung Setia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:53 WIB

PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:31 WIB

🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA

Berita Terbaru

Berita

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:12 WIB