DPRD Majalengka Geram Lihat Proyek Asal Jadi, Perda Pengawasan Kontruksi Digorok.

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, http://Kompas1.Id – DPRD Kabupaten Majalengka tak tinggal diam melihat kondisi proyek konstruksi yang amburadul. Lembaga legislatif ini tengah menyiapkan Raperda Inisiatif tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi untuk dibahas pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin, mengatakan usulan perda muncul setelah dua tahun melihat langsung banyaknya temuan dan aduan masyarakat di lapangan.

“Selama hampir dua tahun kami melihat langsung kondisi pekerjaan konstruksi. Ada yang bagus, tapi ada juga yang masih kurang baik,” kata Iing usai sidang paripurna, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah yang ditemukan bukan main-main: spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, proyek molor, hingga minimnya transparansi pelaksana kegiatan. Yang lebih parah, laporan warga yang masuk ke DPRD maupun Inspektorat sering kali menggantung tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Menjaga Dunia Digital: Kunci Keamanan di Era Data

“Seringkali tidak jelas ujungnya seperti apa, apakah sudah selesai atau belum. Ini yang menjadi catatan kami karena belum ada aturan yang mengatur secara tegas,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin menghadirkan payung hukum kuat yang mengatur semua pihak yang terlibat dalam jasa konstruksi. Mulai dari standar pelaksanaan, pengawasan, pembinaan, sampai sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kalau sudah ada perda, tentu ada aturan yang jelas. Ketika terjadi pelanggaran, bisa langsung ditindak,” tegas Iing.

Raperda juga akan menyentuh aspek teknis seperti standar pekerjaan dan kemungkinan sertifikasi bagi pelaku jasa konstruksi. Tujuannya satu: mendorong kualitas pembangunan Majalengka lebih optimal, meski anggaran terbatas.

“Ini langkah agar uang rakyat tidak habis untuk proyek asal jadi,” tambah Iing.

Zul & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Sukses Terapkan STBM, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
Jalan dan Jembatan Penghubung Pedalaman Rusak Parah, Warga Taruh Nyawa Setiap Hari
Jalan Kenanga Payang–Nanga Dua Rusak Parah, Warga Pedalaman Pertaruhkan Nyawa Setiap Hari
Modus Jadi Petugas Medis Gadungan, Komplotan Pencuri Emas Lansia Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka
Lapas Narkotika Cirebon Gelar Upacara Peringatan ke-188 Harkitnas dengan Khidmat
‎Ketua PPA Aceh Singkil Apresiasi Bupati H, Safriadi Oyon SH, Terkait Aksi PT Nafasindo Ke Kantor Bupati ‎
TIGA ADVOKAT PERADI RAYA RESMI DISUMPAH DI PT BANTEN, SIAP TEGAKKAN KEADILAN
Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:21 WIB

‎Sukses Terapkan STBM, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Jalan dan Jembatan Penghubung Pedalaman Rusak Parah, Warga Taruh Nyawa Setiap Hari

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:33 WIB

Jalan Kenanga Payang–Nanga Dua Rusak Parah, Warga Pedalaman Pertaruhkan Nyawa Setiap Hari

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:52 WIB

Modus Jadi Petugas Medis Gadungan, Komplotan Pencuri Emas Lansia Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:44 WIB

DPRD Majalengka Geram Lihat Proyek Asal Jadi, Perda Pengawasan Kontruksi Digorok.

Berita Terbaru