Pemilik Hajatan di Purwakarta Meninggal Dunia Dianiaya Sekelompok Pemuda, Saat Menikahkan Putrinya

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA Kompas1.id
Polres Purwakarta menunjukkan respons cepat atas laporan masyarakat terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Dadang Bin Jamini Supriatna (Alm) di PTPN VIII Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026, saat korban sedang menggelar pesta pernikahan anaknya.

Mendapat laporan masyarakat sekira pukul 16.00 WIB, personel Polres Purwakarta segera menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa potongan bambu sepanjang ±35 cm yang digunakan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan pernyataan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Polres Purwakarta selalu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Baca Juga:  Bupati Karawang Murka Lihat Video Viral, Ancam Beri Tindakan Tegas hingga Cabut Izin Usaha

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan bukti, hingga pemeriksaan saksi. Kami ingin memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.” ucap Enjang.

Kronologi sementara, korban dipukul pelaku dengan bambu di halaman rumahnya saat terjadi kericuhan karena permintaan uang kepada pemain hiburan organ tunggal yang menimbulkan pertengkaran. Korban langsung dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB.

Polres Purwakarta menegaskan, kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan saat menggelar acara keluarga maupun kegiatan sosial, serta segera melaporkan hal mencurigakan agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo
Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan
Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat
Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:35 WIB

Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:45 WIB

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Berita Terbaru