KOMPAS1.ID
CIMAHI – Kecamatan Margaasih menggelar kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Koperasi Desa yang berlangsung di Jl. Raya Peuris No. 02, Desa Margaasih, Selasa (19/5/2026). Kegiatan berjalan mulai pukul 09.00 hingga 11.15 WIB.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Polsek Margaasih, yaitu Kanit Lantas AKP Asep Budianto. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kecamatan Margaasih Nomor 400.7.1./022/119/Pmd dan dipimpin langsung oleh Camat Margaasih Djoko Mardianto, S.Sos., M.Si.
Selain itu, dihadiri juga oleh Danramil Margaasih/Margahayu yang diwakili Babinsa Desa Cigondewah Hilir Sertu Suanto, Sekretaris Camat Margaasih, Ketua TP PKK Kecamatan beserta anggota, pendamping koperasi Kabupaten Bandung, perwakilan ASN, serta pengurus dan pengawas Koperasi Desa dari wilayah Lagadar, Margaasih, dan Nanjung yang masing-masing berjumlah 7 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengurus koperasi dalam melakukan pelaporan berkala, mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui tata kelola yang baik, serta mengevaluasi kinerja keuangan dan kelembagaan guna mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.
Diharapkan setelah kegiatan ini, para pengurus koperasi semakin memahami format, alur, serta jadwal pelaporan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, instansi pembina juga dapat menyamakan persepsi serta memperkuat pengawasan terhadap kesehatan usaha koperasi di wilayah Margaasih.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar. Sosialisasi yang telah disampaikan diharapkan dapat segera diterapkan demi mewujudkan pengelolaan koperasi desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
(Hida Linggaraja)














