MAJALENGKA, http://Kompas1.Id
Angka pada laporan keuangan sering tampak tenang. Tersusun rapi, lengkap dengan pagu, realisasi, dan rincian penggunaan. Di atas kertas, semuanya terlihat selesai. Namun dalam tradisi kerja investigasi, justru di titik itulah pertanyaan biasanya dimulai.
Penelusuran terhadap Dana BOS SD Negeri Sunia II membuka jejak angka yang memunculkan sejumlah pertanyaan. Sekolah dengan NPSN 20213970 di Blok Taman Baru, Desa Sunia, Kec. Banjaran, Kab. Majalengka ini dipimpin Kepala Sekolah Kusmaheri.
Data Dapodik per Mei 2026 mencatat 83 peserta didik. Sementara basis penerima BOS mencatat 81 siswa pada 2024 dan naik menjadi 85 siswa pada 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan jumlah siswa bukan otomatis kejanggalan karena BOS memakai mekanisme cut-off Dapodik. Tapi perhatian bergeser ke pertanyaan yang lebih penting: bagaimana uang negara dibelanjakan dan apakah jejaknya bisa ditelusuri?
Aliran Dana BOS 2024-2025
Tahun 2024 :
– Tahap I: Rp37.260.000
– Tahap II: Rp37.260.000
– Total: Rp74.520.000
Tahun 2025 :
– Tahap I: Rp39.100.000
– Tahap II: Rp39.100.000
– Total: Rp78.200.000
Sekilas angka ini lazim. Tapi ketika rincian dibedah, satu komponen muncul berulang dengan nilai mencolok :
Administrasi Kegiatan Sekolah.
– Tahap I 2024: Rp.8.364.250
– Tahap II 2024: Rp.3.904.673
– Tahap I 2025: Rp.20.008.100
– Tahap II 2025: Rp.12.349.500
Total 2 tahun: Rp.44.626.523
Bagi pemeriksa keuangan, angka besar belum tentu bermasalah. Tapi angka besar yang sulit dipahami rinciannya biasanya mengundang pertanyaan lebih dalam.
Pertanyaan awal :
1. Administrasi seperti apa yang menyerap lebih dari Rp.44 juta di sekolah dengan 85 siswa?
2. Siapa penyedianya? Apa barang yang dibeli? Berapa volumenya? Kapan transaksi dilakukan? Siapa penerimanya? Apakah barangnya benar-benar ada?
Anggaran Perpustakaan Juga Mencolok.
Komponen Pengembangan Perpustakaan tercatat :
– Tahap I 2024: Rp.9.951.050
– Tahap II 2024: Rp.13.804.153
– Tahap I 2025: Rp.10.258.900
– Tahap II 2025: Rp.3.419.600
Total: Rp.37.433.703
Jika digabung dengan anggaran administrasi, nilainya mencapai Rp.82.060.226. Angka ini hampir setara dengan satu tahun pagu Dana BOS sekolah.
Di titik ini sorotan bergeser dari “berapa yang dibelanjakan” menjadi “apa hasil yang terlihat”.
Pertanyaan pada realitas lapangan :
1. Jika puluhan juta dibelanjakan untuk perpustakaan, apa yang berubah di sekolah?
2. Berapa buku yang datang? Rak apa yang bertambah? Siapa penyedianya?
3. Apakah barang masuk daftar inventaris? Apakah volume sebanding dengan nilai transaksi?
Dalam banyak pemeriksaan, masalah tidak muncul saat SPJ tersedia. Masalah muncul ketika SPJ ada tapi barang sulit ditemukan, atau anggaran besar tercantum tapi hasil fisiknya minim.
Honor Guru Juga Berfluktuasi
Pembayaran honor tercatat:
– Tahap I 2024: Rp8.550.000
– Tahap II 2024: Rp5.550.000
– Tahap I 2025: Rp1.500.000
– Tahap II 2025: Rp4.500.000
Fluktuasi ini lazim mengarahkan pemeriksa pada daftar penerima, SK, absensi, dan bukti pembayaran. Angka Rp250.000 juga muncul berulang pada pola pencatatan 2024. Nilai kecil, tapi dalam audit angka kecil yang berulang sering jadi pintu masuk pertanyaan besar.
Konfirmasi Belum Ditanggapi
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah Kusmaheri sudah dilakukan untuk meminta penjelasan pola penggunaan anggaran dan dokumen pendukung. Namun pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.
Hak jawab tetap terbuka bagi SDN Sunia II dan Dinas Pendidikan Kab. Majalengka.
Sebab dalam pengelolaan uang negara, yang dipersoalkan bukan semata berapa besar dana diterima. Yang dipersoalkan adalah apakah setiap angka benar-benar punya jejak, bukti, dan hasil yang bisa dilihat publik.
Red & Tim.














