Masyarakat Suhaid Menjerit: Sungai Tercemar Tambang Emas, Pasokan Air PDAM Terancam Diputus

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUHAID KOMPAS1.ID
– Rasa cemas dan jeritan keprihatinan melanda seluruh warga Kecamatan Suhaid. Di saat masyarakat sudah kesulitan berat mendapatkan sumber air bersih akibat pencemaran sungai yang diduga kuat disebabkan aktivitas tambang emas ilegal (PETI), kini ancaman baru kembali menghantui: aliran air bersih dari PDAM dikabarkan akan diputus karena adanya tunggakan pembayaran yang belum terselesaikan selama berbulan-bulan.

Situasi ini dinilai sangat ironis dan membebani warga. Dulu, aliran sungai di wilayah ini menjadi tumpuan utama kebutuhan sehari-hari masyarakat, mulai dari mandi, mencuci, hingga keperluan rumah tangga lainnya. Namun kini, kondisi sungai berubah drastis—air menjadi keruh, kotor, dan tidak lagi layak digunakan. Warga menuding hal ini murni dampak dari aktivitas pertambangan emas ilegal yang berjalan leluasa tanpa adanya pengawasan maupun penindakan tegas dari pihak berwenang selama ini.

Satu-satunya harapan masyarakat saat ini hanya tertuju pada pasokan air bersih dari PDAM. Namun harapan itu pun kini berada di ujung tanduk. Disebutkan bahwa tunggakan pembayaran layanan air sudah berlangsung sekitar empat bulan, dan hingga saat ini belum ada jalan keluar maupun penyelesaian jelas dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Henry dan rekan-rekannya selaku pihak pengelola layanan air bersih tersebut kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga mempertanyakan tanggung jawab dan kinerja pengelola, mengapa masalah ini dibiarkan berlarut-larut sementara kebutuhan dasar masyarakat terancam.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Krakatau 2026, Sidokkes Polres Way Kanan Siapkan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Personel dan Masyarakat

“Persoalan ini bukan sekadar soal tunggakan uang, tapi ini soal nyawa dan kebutuhan hidup semua orang. Kalau air PDAM diputus juga, mau kami cari air bersih di mana? Sungai saja sudah rusak dan kotor akibat tambang,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa dan marah.

Warga mengaku telah berbondong-bondong mendatangi Kantor Polsek Suhaid untuk melaporkan kondisi ini serta meminta agar pihak pengelola dan pihak yang bertanggung jawab segera dipanggil dan dimintai keterangan. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan nyata maupun kepastian yang mampu meredakan keresahan yang meluas.

Masyarakat menegaskan bahwa air bersih bukanlah barang mewah, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijaga dan diprioritaskan. Jika aliran air benar-benar diputus, dampaknya diprediksi tidak hanya berupa ketidaknyamanan, tetapi berisiko tinggi memicu masalah kesehatan, penurunan kebersihan lingkungan, hingga keresahan sosial yang bisa berujung pada gejolak masyarakat yang lebih besar.

Warga pun berharap keras agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak pengelola PDAM segera turun tangan, duduk bersama mencari solusi, dan tidak lagi membiarkan rakyat kecil menjadi korban dari masalah yang sama sekali bukan mereka ciptakan.

Reporter: Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Rekayasa Lalu Lintas bank bjb Bandoeng 10K 2026: Ini Jadwal Penutupan dan Rute Alternatifnya
Masyarakat Suhaid Menjerit, Sungai Diduga Tercemar PETI, Kini Air Bersih Terancam Diputus Akibat Tunggakan PDAM
Diduga Sering Berulah, Pengelola SPBU di Sanggau Dinilai Tak Hargai Masyarakat
Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil
Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:55 WIB

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:33 WIB

Rekayasa Lalu Lintas bank bjb Bandoeng 10K 2026: Ini Jadwal Penutupan dan Rute Alternatifnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:26 WIB

Masyarakat Suhaid Menjerit, Sungai Diduga Tercemar PETI, Kini Air Bersih Terancam Diputus Akibat Tunggakan PDAM

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:21 WIB

Diduga Sering Berulah, Pengelola SPBU di Sanggau Dinilai Tak Hargai Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:45 WIB

Masyarakat Suhaid Menjerit: Sungai Tercemar Tambang Emas, Pasokan Air PDAM Terancam Diputus

Berita Terbaru