Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompas1.id
TANGERANG, 13 Mei 2026 – Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis pers pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, Curanmor) beserta sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (13/05). Kegiatan yang berlangsung di Lobby Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas.

Dalam operasi pengungkapan ini, Satreskrim bersama jajaran Polsek berhasil memecahkan 52 kasus kriminal, mulai dari curat, curas, curanmor, pencurian biasa, hingga kasus pengeroyokan. Sebanyak 36 orang tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan maupun hasil kejahatan, meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, senjata api rakitan, senjata tajam, kunci letter T, telepon genggam, alat kejut listrik, dokumen kendaraan, hingga rekaman CCTV.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya jaringan pencurian kendaraan bermotor bersenjata api, modus ganjal mesin ATM, pencurian dengan kekerasan, pembobolan kendaraan dengan cara memecahkan kaca, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan warga negara asing.

Momen ini juga dihadiri sejumlah korban pencurian kendaraan bermotor yang kendaraannya berhasil dikembalikan. Mereka secara langsung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja cepat dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus mereka.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Ia juga mengimbau seluruh warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi tindak kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekayasa Lalu Lintas bank bjb Bandoeng 10K 2026: Ini Jadwal Penutupan dan Rute Alternatifnya
Masyarakat Suhaid Menjerit, Sungai Diduga Tercemar PETI, Kini Air Bersih Terancam Diputus Akibat Tunggakan PDAM
Diduga Sering Berulah, Pengelola SPBU di Sanggau Dinilai Tak Hargai Masyarakat
Masyarakat Suhaid Menjerit: Sungai Tercemar Tambang Emas, Pasokan Air PDAM Terancam Diputus
Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil
Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan
Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:33 WIB

Rekayasa Lalu Lintas bank bjb Bandoeng 10K 2026: Ini Jadwal Penutupan dan Rute Alternatifnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:26 WIB

Masyarakat Suhaid Menjerit, Sungai Diduga Tercemar PETI, Kini Air Bersih Terancam Diputus Akibat Tunggakan PDAM

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:21 WIB

Diduga Sering Berulah, Pengelola SPBU di Sanggau Dinilai Tak Hargai Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:45 WIB

Masyarakat Suhaid Menjerit: Sungai Tercemar Tambang Emas, Pasokan Air PDAM Terancam Diputus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:36 WIB

Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil

Berita Terbaru