Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkungan perangkat daerah melalui optimalisasi penggunaan sistem Coretax. Hingga 10 Mei 2026, progres pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung menunjukkan capaian positif, yakni pelaporan PPh Pasal 21 mencapai 77,61 persen dan pelaporan PPh Pemungut mencapai 62,69 persen untuk tahun pajak 2026.

Pemkab Bandung pun optimistis target kepatuhan 100 persen dapat tercapai sebelum proses rekonsiliasi pajak semester I dilaksanakan pada Juni 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana pada Selasa (12/05/2026).

Upaya percepatan tersebut telah dimulai sejak Februari 2026, saat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung menjadi instansi pertama yang berhasil menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax. Bahkan, capaian tersebut menjadi yang pertama tuntas di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari peran dan kinerja Bagian Perencanaan Keuangan Setda dalam penyelesaian pelaporan SPT tahunan serta tindaklanjut penguatan koordinasi lintas perangkat daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang dan Majalaya guna mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan pajak di seluruh OPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cakra mengatakan transformasi digital perpajakan melalui Coretax menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyederhanakan administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan perpajakan bagi ASN.

“Coretax ini bukan hanya perubahan sistem, tetapi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, tertib, dan akuntabel. Seluruh ASN harus siap beradaptasi dengan sistem baru ini,” ujar Cakra.

Menurutnya, progres kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung terus menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu. Berdasarkan laporan Kepala KPP Pratama Soreang, pada evaluasi semester 2025 tingkat kepatuhan instansi daerah di Kabupaten Bandung baru mencapai 34 persen. Capaian tersebut dinilai belum memenuhi syarat untuk dilakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penerimaan pajak daerah. Namun berkat langkah percepatan yang dilakukan secara intensif, progres kepatuhan terus mengalami peningkatan signifikan hingga Mei 2026.

Baca Juga:  Walikota Subulussalam Apresiasi Kinerja Satpol PP dan WH

Cakra menegaskan, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara maupun daerah. Menurutnya, optimalisasi kepatuhan pajak menjadi semakin penting di tengah tantangan fiskal, termasuk adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

“Pajak itu menjadi sumber utama pembangunan. Ketika kepatuhan administrasi kita baik, maka kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah juga semakin optimal,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung optimistis target kepatuhan 100 persen dapat tercapai sebelum pelaksanaan rekonsiliasi pajak pada Juni mendatang.

“Kita optimistis sebelum rekonsiliasi bulan Juni seluruh OPD bisa menyelesaikan kewajiban pelaporannya. Yang penting sekarang adalah konsistensi monitoring dan percepatan di setiap perangkat daerah,” tegasnya.

Cakra juga mengimbau seluruh aparatur segera melakukan pemutakhiran data dan aktivasi akun sebelum batas waktu pelaporan berakhir. Para bendahara instansi diminta mendistribusikan bukti potong lebih awal agar proses pelaporan kolektif berjalan lancar.

Sebelumnya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Soreang, Rizki Adi Nugroho menjelaskan bahwa Coretax telah mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dengan fitur prefilled atau pengisian otomatis. Sistem ini memungkinkan data bukti potong langsung tersedia di akun pegawai sehingga meminimalisasi kesalahan input dan mempercepat pelaporan.

“Dengan sistem prefilled, ASN tidak perlu lagi menginput data secara manual seperti sebelumnya. Bukti potong sudah tersedia otomatis sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat,” jelas Rizki.

Selain itu, pada 6 Mei 2026, KPP Pratama Soreang juga melaksanakan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil Vonis bebas dua terdakwa ENGKY TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM dalam perkara pengancaman terhadap Karyawan PT laot bangko.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru