Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam kompas1 id
Subulussalam – Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin bersama Wakil Wali Kota dan sejumlah kepala SKPK meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Integritas (SNI) di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Senin 12/5/2026.

Kunjungan tersebut juga diikuti tim verifikasi dari pemerintah pusat. Rombongan disambut antusias masyarakat Desa Lae Saga dan Muspika Kecamatan Longkib.

Lokasi yang disiapkan Pemerintah Desa Lae Saga untuk pembangunan SNT seluas kurang lebih 20 hektare. Lahan itu berada di pinggir jalan besar Kecamatan Longkib, Desa Lae Saga.

“Ini bentuk keseriusan Pemko Subulussalam mendukung program penguatan integritas sejak usia sekolah,” kata Wali Kota Rasyid di lokasi.

Kepala Desa Lae Saga, Rudi Hartono, menyebut lahan 20 hektare itu sudah siap dan clear. “Sudah kami siapkan. Tinggal menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.

Tim verifikasi pusat melakukan pengecekan kelayakan lokasi, mulai dari status lahan, akses jalan, hingga dukungan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jadwal pembangunan dan sumber anggaran Sekolah Nasional Integritas tersebut.(Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil Vonis bebas dua terdakwa ENGKY TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM dalam perkara pengancaman terhadap Karyawan PT laot bangko.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru