Satpol PP & Bapenda Kabupaten Bandung Gencar Tertibkan Reklame, Tegakkan Aturan & Optimalisasi Pajak

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Kompas1.id
SOREANG, 8 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan operasi penertiban reklame di sejumlah titik strategis wilayah, Jumat ini. Kegiatan ini dilakukan guna menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Operasi penyisiran berfokus di ruas jalan utama Kecamatan Soreang, Nagreg, dan kawasan jalur selatan. Sasaran utama adalah reklame, baliho, spanduk, dan papan iklan yang dipasang sembarangan, tidak memiliki izin resmi, sudah kedaluwarsa, atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sesuai ketentuan berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pendataan ulang, verifikasi dokumen perizinan, hingga tindakan pembongkaran dan pengamanan terhadap media reklame yang terbukti melanggar aturan. Petugas juga memberikan teguran serta arahan kepada pemilik usaha atau pemasang agar segera melengkapi administrasi dan menyesuaikan lokasi pemasangan sesuai rencana tata ruang wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, menegaskan penertiban ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya pendidikan hukum. “Kami ingin semua pihak paham: setiap reklame yang terpasang di ruang publik wajib berizin dan membayar pajak. Ini hak daerah, sekaligus menjaga wajah Kabupaten Bandung tetap rapi, aman, dan indah,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Baca Juga:  Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait kasus pembunuhan di tanah bara dan meminta polda Aceh untuk turun dan evaluasi polres aceh singkil

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung menyampaikan, sektor pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan penting. Banyak potensi pendapatan yang belum terjangkau karena masih banyak yang tidak patuh. “Dengan sinergi ini, kami pastikan tidak ada lagi kebocoran pendapatan. Kepatuhan pajak adalah kewajiban, dan hasilnya kembali untuk pembangunan wilayah kita semua,” jelasnya.

Penertiban ini berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang mengatur ketat lokasi, ukuran, waktu, dan kewajiban perpajakan. Pemasangan dilarang di median jalan, trotoar, tiang listrik, pohon, bangunan pemerintah, dan tempat yang dapat mengganggu pandangan atau membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga siang ini, puluhan media reklame ilegal berhasil ditertibkan dan diamankan. Satpol PP dan Bapenda berkomitmen akan melakukan kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk mematuhi aturan, melengkapi izin sebelum memasang reklame, dan segera menyelesaikan kewajiban pajak.

“Kami harapkan kerja sama semua elemen. Jika menemukan reklame liar atau melanggar aturan, silakan lapor ke kami. Bersama kita wujudkan Kabupaten Bandung yang tertib, indah, dan mandiri secara pendapatan,” tutup Uwais Qorni. *** Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah
Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam
Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH
Kawasan Pasanggrahan Panca Rasa: Wajah Baru Gedung Sate Resmi Dibuka Bertepatan HUT ke-81 RI
ANTISIPASI BALAP LIAR, POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL DI MEKARRAHAYU
Semarak Karnaval HUT ke-81 RI DALDUKPPA Gaungkan Semangat “Merdeka dari Kekerasan, Merdeka untuk Berdaya”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH

Berita Terbaru