PT Cakra Utama Astaria (CUA) Sudah Bayar Kompensasi Kepada Pemilik Lokasi dan Sudah Bayar Kewajiban Sebagai Pengembang

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – kompas1.id   Setelah PT Cakra Utama Ascarya ditegaskan oleh Dinas PUPR Purworejo Bidang Tata Ruang dan Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan ,bahwa PT CUA resmi legal atau sudang mengantongi ijin dan boleh beroperasi , pada Senin (13/10/2025) karena adanya beberapa

anggota LSM dari Brebes audensi di Kantor Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan. Kini PT Cakra Utama Ascarya dikejutkan oleh beberapa media yang konfirmasi tentang adanya beberapa pemilik lahan yang sejak awal dan sampai saat ini belum dapat dana kompensasi dari PT CUA. Menurut keterangan dari awak media ada 8 lebih pemilik lahan tambang di Wilayah Desa Cengkawak yang saat ini belum menerima Dana Kompensasi. Keterangan dari pemilik lahan tambang yaitu Parno dan Sukrodiharjo almarhum yang sekarang di wakili oleh putrinya yaitu Sutarni

Baca Juga:  Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Kebakaran di Ciparay

SSampai saat ini juga belum menerima dana kompensasi . Hal ini dibantah oleh Humas PT CUA yakni Kid Hamzah ,bahwa Dana Kompensasi sudah dibayarkan kepada pemilik lahan tambang yang berada di wilayah Desa Cengkawak , sudah dibayarkan melalui Supriyadi yang ditunjuk oleh Kepala Desa Cengkawak. Supriyadi ini ditunjuk oleh Kepala Desa Cengkawak untuk mewakili menerima dana kompensasi dan dana lainya. Dan pihak PT CUA akan memanggil Supriyadi guna klarifikasi tentang dana kompensasinya pemilik lahan tambang “tandas Kid Hamzah. ( Mr. Bien )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasien Sesak Parah Dipaksa Sewa Ambulans Luar, Ada Apa dengan RSKK Parakanmuncang ?
POLRES PURWOREJO TANGGAPI KEKERINGAN: BANTUAN AIR BERSIH MENGALIR KE DUSUN WONOSARI
Cara Bedain Bos yang Jenius dan Bos yang
Pemotongan PIP di MTs/MA Hidayatul Ula Di Kecamatan Cipanas “Di duga Masuk Gatagori Pungli, APH Diminta Segera Turun “
Singkil Didesak Tak ‘Pekak’ Atas Instruksi Gubernur dan Jeritan Warga Soal HGU Perkebunan
Mantapkan Personel Jelang Operasi Sikat Musi I 2026, Polres Ogan Ilir Gelar Latpraops
Usai Apel Pagi, HP Seluruh Anggota Sat Intelkam Polres Pekalongan Digeledah Propam!
Darurat Korupsi dan Krisis Moral Pejabat, Gerakan “Petisi 26” Tuntut Reformasi Total di Kabupaten Bogor.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 04:36 WIB

Pasien Sesak Parah Dipaksa Sewa Ambulans Luar, Ada Apa dengan RSKK Parakanmuncang ?

Sabtu, 26 September 2026 - 04:31 WIB

POLRES PURWOREJO TANGGAPI KEKERINGAN: BANTUAN AIR BERSIH MENGALIR KE DUSUN WONOSARI

Sabtu, 26 September 2026 - 04:25 WIB

Cara Bedain Bos yang Jenius dan Bos yang

Jumat, 25 September 2026 - 05:41 WIB

Pemotongan PIP di MTs/MA Hidayatul Ula Di Kecamatan Cipanas “Di duga Masuk Gatagori Pungli, APH Diminta Segera Turun “

Jumat, 25 September 2026 - 03:43 WIB

Singkil Didesak Tak ‘Pekak’ Atas Instruksi Gubernur dan Jeritan Warga Soal HGU Perkebunan

Berita Terbaru