PT Cakra Utama Astaria (CUA) Sudah Bayar Kompensasi Kepada Pemilik Lokasi dan Sudah Bayar Kewajiban Sebagai Pengembang

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – kompas1.id   Setelah PT Cakra Utama Ascarya ditegaskan oleh Dinas PUPR Purworejo Bidang Tata Ruang dan Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan ,bahwa PT CUA resmi legal atau sudang mengantongi ijin dan boleh beroperasi , pada Senin (13/10/2025) karena adanya beberapa

anggota LSM dari Brebes audensi di Kantor Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan. Kini PT Cakra Utama Ascarya dikejutkan oleh beberapa media yang konfirmasi tentang adanya beberapa pemilik lahan yang sejak awal dan sampai saat ini belum dapat dana kompensasi dari PT CUA. Menurut keterangan dari awak media ada 8 lebih pemilik lahan tambang di Wilayah Desa Cengkawak yang saat ini belum menerima Dana Kompensasi. Keterangan dari pemilik lahan tambang yaitu Parno dan Sukrodiharjo almarhum yang sekarang di wakili oleh putrinya yaitu Sutarni

Baca Juga:  Polres Purworejo Peringati Hari Pahlawan 10 November memberikan Penghargaan Kepada Personil Polres dan Masyàrakat Berprestasi.

SSampai saat ini juga belum menerima dana kompensasi . Hal ini dibantah oleh Humas PT CUA yakni Kid Hamzah ,bahwa Dana Kompensasi sudah dibayarkan kepada pemilik lahan tambang yang berada di wilayah Desa Cengkawak , sudah dibayarkan melalui Supriyadi yang ditunjuk oleh Kepala Desa Cengkawak. Supriyadi ini ditunjuk oleh Kepala Desa Cengkawak untuk mewakili menerima dana kompensasi dan dana lainya. Dan pihak PT CUA akan memanggil Supriyadi guna klarifikasi tentang dana kompensasinya pemilik lahan tambang “tandas Kid Hamzah. ( Mr. Bien )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru