Rupiah Jebol Rp17.400, BI Perketat Pembelian Dolar: Di Atas US$25 Ribu Wajib Pakai Dokumen

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — KOMPAS1.id || Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan menyentuh level terendah sepanjang sejarah di kisaran Rp17.400 per dolar Amerika Serikat, memicu langkah cepat dari Bank Indonesia (BI) untuk meredam gejolak pasar.

Merespons tekanan yang terus membesar, BI memperketat aturan transaksi valuta asing dengan memangkas ambang batas pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi US$25.000 per orang per bulan.

Artinya, transaksi di atas nominal tersebut kini wajib disertai bukti kebutuhan riil seperti impor, pendidikan, perjalanan luar negeri, hingga investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reuters + 1 Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, setelah rupiah sempat menyentuh level Rp17.445 per dolar AS, jauh melewati batas psikologis yang selama ini menjadi perhatian pelaku pasar.

Reuters Sebelumnya, sejak April 2026, BI telah lebih dulu menurunkan batas transaksi valas tanpa underlying dari US$100.000 menjadi US$50.000.

Kini, pengetatan kembali dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas rupiah di tengah derasnya arus permintaan dolar di pasar domestik.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Perkuat Validitas Data PAUD Melalui Pendampingan Pemutakhiran Dapodik

Antara News +1 Tekanan terhadap mata uang Garuda dipicu kombinasi faktor global dan domestik—mulai dari penguatan ekonomi Amerika Serikat, tingginya suku bunga global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri korporasi.

BI menegaskan kebijakan ini bukan melarang masyarakat membeli dolar, melainkan memastikan transaksi valas benar-benar didasari kebutuhan ekonomi riil, bukan aktivitas spekulatif.

Selain memperketat transaksi domestik, BI juga memastikan intervensi di pasar valas—baik di dalam maupun luar negeri—akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas rupiah yang kini berada di bawah tekanan berat.

Reuters Pelaku pasar menilai langkah ini dapat meredam gejolak jangka pendek, namun penguatan fundamental ekonomi, cadangan devisa, dan koordinasi fiskal-moneter tetap menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan terhadap rupiah.

 

(Jurnalis Joepin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Berita Terbaru