Rupiah Jebol Rp17.400, BI Perketat Pembelian Dolar: Di Atas US$25 Ribu Wajib Pakai Dokumen

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — KOMPAS1.id || Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan menyentuh level terendah sepanjang sejarah di kisaran Rp17.400 per dolar Amerika Serikat, memicu langkah cepat dari Bank Indonesia (BI) untuk meredam gejolak pasar.

Merespons tekanan yang terus membesar, BI memperketat aturan transaksi valuta asing dengan memangkas ambang batas pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi US$25.000 per orang per bulan.

Artinya, transaksi di atas nominal tersebut kini wajib disertai bukti kebutuhan riil seperti impor, pendidikan, perjalanan luar negeri, hingga investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reuters + 1 Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, setelah rupiah sempat menyentuh level Rp17.445 per dolar AS, jauh melewati batas psikologis yang selama ini menjadi perhatian pelaku pasar.

Reuters Sebelumnya, sejak April 2026, BI telah lebih dulu menurunkan batas transaksi valas tanpa underlying dari US$100.000 menjadi US$50.000.

Kini, pengetatan kembali dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas rupiah di tengah derasnya arus permintaan dolar di pasar domestik.

Baca Juga:  Program KWT Kuwu Desa cikupa Meli Pemilia S.S Kecamatan Darma Kab Kuningan: Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Keluarga

Antara News +1 Tekanan terhadap mata uang Garuda dipicu kombinasi faktor global dan domestik—mulai dari penguatan ekonomi Amerika Serikat, tingginya suku bunga global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri korporasi.

BI menegaskan kebijakan ini bukan melarang masyarakat membeli dolar, melainkan memastikan transaksi valas benar-benar didasari kebutuhan ekonomi riil, bukan aktivitas spekulatif.

Selain memperketat transaksi domestik, BI juga memastikan intervensi di pasar valas—baik di dalam maupun luar negeri—akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas rupiah yang kini berada di bawah tekanan berat.

Reuters Pelaku pasar menilai langkah ini dapat meredam gejolak jangka pendek, namun penguatan fundamental ekonomi, cadangan devisa, dan koordinasi fiskal-moneter tetap menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan terhadap rupiah.

 

(Jurnalis Joepin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:21 WIB

Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru