KPK Bongkar Calo Perkara Kasus Bea Cukai di Semarang, Klaim Bisa Atur Penyidikan hingga Tersangka

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — KOMPAS1.ID || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya oknum yang mengaku mampu mengatur proses penanganan perkara dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi tersebut diketahui berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya kembali menerima laporan terkait keberadaan pihak-pihak yang mencatut nama KPK dan mengklaim dapat “mengurus” proses penyidikan, khususnya dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

“Informasi ini kami peroleh dari wilayah sekitar Semarang. Ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur maupun mengurus proses penyidikan di KPK terkait perkara Bea dan Cukai,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK dengan tegas mengingatkan seluruh pihak, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik, agar tidak mempercayai praktik percaloan maupun pihak yang menjanjikan pengaturan perkara.

Budi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara terbuka, profesional, dan melalui mekanisme kolektif kolegial yang melibatkan unsur penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum.

“Tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi proses hukum di KPK, termasuk dalam penetapan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  Jembatan Mangkrak, Janji yang Belum Tertunaikan: Suara Masyarakat Silat Hulu Menanti Bukti Pembangunan

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, penyidik KPK pada hari ini juga kembali memeriksa Salisa Asmoaji, aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan tersebut merupakan kali keempat untuk mendalami dugaan aliran penerimaan ilegal yang melibatkan oknum di institusi tersebut.

Kasus ini sendiri telah menjerat tujuh tersangka, mulai dari pejabat tinggi Bea Cukai hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan importasi barang dan gratifikasi.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Sementara berkas perkara pihak swasta dari PT Blueray telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.

Dalam pengembangan kasus, KPK juga menggeledah safe deposit box di sebuah bank di Medan yang diduga milik salah satu tersangka.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan logam mulia, mata uang asing, serta uang tunai rupiah dengan total nilai mencapai sekitar Rp2 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang elektronik dan peralatan multimedia dari pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Berita Terbaru