KPK Bongkar Calo Perkara Kasus Bea Cukai di Semarang, Klaim Bisa Atur Penyidikan hingga Tersangka

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — KOMPAS1.ID || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya oknum yang mengaku mampu mengatur proses penanganan perkara dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi tersebut diketahui berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya kembali menerima laporan terkait keberadaan pihak-pihak yang mencatut nama KPK dan mengklaim dapat “mengurus” proses penyidikan, khususnya dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

“Informasi ini kami peroleh dari wilayah sekitar Semarang. Ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur maupun mengurus proses penyidikan di KPK terkait perkara Bea dan Cukai,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK dengan tegas mengingatkan seluruh pihak, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik, agar tidak mempercayai praktik percaloan maupun pihak yang menjanjikan pengaturan perkara.

Budi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara terbuka, profesional, dan melalui mekanisme kolektif kolegial yang melibatkan unsur penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum.

“Tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi proses hukum di KPK, termasuk dalam penetapan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  Kepala Desa PAW , Asep Komarudin Siap Lanjutan Program Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga”

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, penyidik KPK pada hari ini juga kembali memeriksa Salisa Asmoaji, aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan tersebut merupakan kali keempat untuk mendalami dugaan aliran penerimaan ilegal yang melibatkan oknum di institusi tersebut.

Kasus ini sendiri telah menjerat tujuh tersangka, mulai dari pejabat tinggi Bea Cukai hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan importasi barang dan gratifikasi.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Sementara berkas perkara pihak swasta dari PT Blueray telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.

Dalam pengembangan kasus, KPK juga menggeledah safe deposit box di sebuah bank di Medan yang diduga milik salah satu tersangka.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan logam mulia, mata uang asing, serta uang tunai rupiah dengan total nilai mencapai sekitar Rp2 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang elektronik dan peralatan multimedia dari pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru