KPK Bongkar Calo Perkara Kasus Bea Cukai di Semarang, Klaim Bisa Atur Penyidikan hingga Tersangka

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — KOMPAS1.ID || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya oknum yang mengaku mampu mengatur proses penanganan perkara dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi tersebut diketahui berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya kembali menerima laporan terkait keberadaan pihak-pihak yang mencatut nama KPK dan mengklaim dapat “mengurus” proses penyidikan, khususnya dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

“Informasi ini kami peroleh dari wilayah sekitar Semarang. Ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur maupun mengurus proses penyidikan di KPK terkait perkara Bea dan Cukai,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK dengan tegas mengingatkan seluruh pihak, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik, agar tidak mempercayai praktik percaloan maupun pihak yang menjanjikan pengaturan perkara.

Budi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara terbuka, profesional, dan melalui mekanisme kolektif kolegial yang melibatkan unsur penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum.

“Tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi proses hukum di KPK, termasuk dalam penetapan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  19.500 Benih Nila Salin Disalurkan ke Subang, Dukung Penguatan Perikanan Nasional dan Ekonomi Pesisir

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, penyidik KPK pada hari ini juga kembali memeriksa Salisa Asmoaji, aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan tersebut merupakan kali keempat untuk mendalami dugaan aliran penerimaan ilegal yang melibatkan oknum di institusi tersebut.

Kasus ini sendiri telah menjerat tujuh tersangka, mulai dari pejabat tinggi Bea Cukai hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan importasi barang dan gratifikasi.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Sementara berkas perkara pihak swasta dari PT Blueray telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.

Dalam pengembangan kasus, KPK juga menggeledah safe deposit box di sebuah bank di Medan yang diduga milik salah satu tersangka.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan logam mulia, mata uang asing, serta uang tunai rupiah dengan total nilai mencapai sekitar Rp2 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang elektronik dan peralatan multimedia dari pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:21 WIB

Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru

POLRI

Hijaukan Bumi Lestarikan Kehidupan Di Polsek Tanjung Raja

Minggu, 28 Jun 2026 - 05:17 WIB