Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Jarai, Seorang Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Lahat,- KOMPAS1.id ||  30 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., dan anggota Unit II Satres Narkoba Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Pagar Dewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang telah diketahui.

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 17.00 WIB petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H (47) di kediamannya tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Harap Nasib Karyawan Hotel Sultan Tetap Terjaga di Bawah Pengelolaan Kemensetneg

Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam rumahnya tepatnya di ruang tengah, dan langsung kooperatif saat petugas melakukan tindakan penegakan hukum.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberst 2.33 (dua koma tiga-tiga)gram dan 170(seratus tujuh puluh) gram ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, uang tunai serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah
Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam
Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH
Kawasan Pasanggrahan Panca Rasa: Wajah Baru Gedung Sate Resmi Dibuka Bertepatan HUT ke-81 RI
ANTISIPASI BALAP LIAR, POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL DI MEKARRAHAYU
Semarak Karnaval HUT ke-81 RI DALDUKPPA Gaungkan Semangat “Merdeka dari Kekerasan, Merdeka untuk Berdaya”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH

Berita Terbaru