Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Jarai, Seorang Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Lahat,- KOMPAS1.id ||  30 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., dan anggota Unit II Satres Narkoba Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Pagar Dewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang telah diketahui.

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 17.00 WIB petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H (47) di kediamannya tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Santai Dihujat soal Utang Proyek Rp629 Miliar: “Sekarang Terbukti Menguntungkan

Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam rumahnya tepatnya di ruang tengah, dan langsung kooperatif saat petugas melakukan tindakan penegakan hukum.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberst 2.33 (dua koma tiga-tiga)gram dan 170(seratus tujuh puluh) gram ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, uang tunai serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Jalan SP3 Silat Hilir Rusak Parah, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan yang Belum Tuntas
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Polsek Umpu Semenguk Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet di Negeri Agung
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Upacara Pensucian Tunggul Kesatuan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:55 WIB

Jalan SP3 Silat Hilir Rusak Parah, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan yang Belum Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:54 WIB

Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026

Berita Terbaru