22 Pria Mengaku Biksu Ditangkap di Bandara Colombo, 110 Kg Ganja Disita

Berita, Nasional124 Dilihat

COLOMBO,- KOMPAS1.id ||  28 April 2026 – Aparat Bea Cukai di Bandara Internasional Colombo mengamankan 22 pria yang mengaku sebagai biksu asal Sri Lanka setelah kedapatan membawa narkotika dalam jumlah besar.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 110 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper mereka.

banner 336x280

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan rombongan tersebut.

Sejumlah koper terlihat mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh.

Hasilnya, petugas menemukan ganja yang dikemas rapi dan disembunyikan di antara barang-barang pribadi.

Berdasarkan data awal, rata-rata setiap orang membawa sekitar 5 kilogram barang terlarang tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan oknum yang mengatasnamakan simbol keagamaan.

Jubah biksu yang selama ini identik dengan kesederhanaan dan nilai spiritual kini tercoreng oleh dugaan tindak pidana serius.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Status atau atribut keagamaan tidak dapat dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum. Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, 22 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini, termasuk dugaan pemanfaatan identitas keagamaan untuk mengelabui petugas.

Kasus ini turut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan lembaga keagamaan.

Banyak pihak berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan secara keseluruhan.

 

 

Jurnalis: Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *