Kotabumi,|| KOMPAS1.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang transparan, objektif, dan berkeadilan.
Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi serta penandatanganan fakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Korpri, Rabu (22 April 2026), dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mat Soleh, M.Pd., mewakili Bupati Lampung Utara.
Dalam rangkaian acara tersebut, seluruh pemangku kepentingan juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menyelenggarakan penerimaan siswa baru yang berintegritas, ditandai dengan penandatanganan fakta integritas secara kolektif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, S.H., Anggota DPRD Lampung Utara Imam Santosa, S.Sos., perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, serta para kepala sekolah negeri dan swasta.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Sistem penerimaan murid baru merupakan tahapan strategis dalam dunia pendidikan. Proses ini menjadi gerbang awal bagi peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” ujar Mat Soleh.
Ia menegaskan, sosialisasi ini penting agar seluruh pihak memahami secara menyeluruh mekanisme dan prinsip pelaksanaan SPMB.
Dengan demikian, diharapkan proses penerimaan siswa baru pada Juni mendatang dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
( Samsir Harni )










