Audiensi dengan Inspektorat Lebak, GAMMA Semprot Keras: 60 Hari Dilanggar, Uang Rakyat Mengendap

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak —Media- Kompas1.id-
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak telah melaksanakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Lebak pada Senin 20 April 2026, terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Lebak Tahun 2024.

Dalam audiensi tersebut, GAMMA menghimpun informasi dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidia Indera serta Kasubag Analisis dan Evaluasi pada Inspektorat Lebak, Zaenal Mutaqin.

Bahwa benar hingga saat ini masih terdapat kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik di DPUPR Lebak yang belum dikembalikan secara lunas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, bahkan telah melewati batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik.

GAMMA menilai wajar kecurigaan masyarakat semakin menguat. Mengingat hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas untuk mendorong penanganan melalui aparat penegak hukum, padahal nilai kelebihan bayar telah jelas dan belum sepenuhnya diselesaikan.

“Publik tentu bertanya, mengapa persoalan ini belum juga didorong ke ranah hukum, sementara batas waktu telah terlewati dan kewajiban belum dituntaskan. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian,” terang Ade Pahrul pada awak media, Selasa 21 April 2026.

Baca Juga:  Pelayanan Humanis ATR/BPN Kabupaten Bandung, Pemohon Merasa Nyaman dan Terlayani

GAMMA juga mengingatkan pentingnya ketegasan Bupati Lebak melalui fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Lebak untuk memastikan setiap temuan BPK ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kondisi ini memunculkan keprihatinan sekaligus pertanyaan publik. Mestinya Inspektorat serta Bupati malu karena tidak kunjung memenuhi intruksi kelebihan bayar, padahal intruksinya di LHP BPK cukup jelas,”ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen mengawal persoalan ini, GAMMA menyatakan akan kembali menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) meminta penjelasan resmi terkait status tindak lanjut serta mendorong secara aktif agar persoalan ini dapat ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Jika kewajiban tidak diselesaikan dan terus berlarut, maka sudah sepatutnya didorong ke penegakan hukum. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika masih saja respon itu tidak ditangani dengan serius, maka kami harus turun kejalan menyampaikan hal tersebut dengan data dan fakta,” tegas Ade Pahrul.

( Kaperwil Aris Prastio )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispakan Gelar Bintek Wirausaha Baru Perikanan: ‘Sosio Fish’ Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal”
Kantor Desa Muncangela Tutup Jam 10.34, Warga Minta Camat Tegur Kades Sebagai KPA DD Rp.2,8 Miliar
Polsek Margaasih Dukung Loka Karya Mini Triwulanan Puskesmas Margaasih*
KELUARGA GRAIDERS GEMBURINGKAN KETIDAKPUASAN: PERIZINAN ACARA 1 DEKADE RX KING DIJAM, DISPORA DITUDUH LAMBAT DAN
Gerebek Rumah di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Ciduk Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol
Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan
Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.
*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:06 WIB

Dispakan Gelar Bintek Wirausaha Baru Perikanan: ‘Sosio Fish’ Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal”

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:01 WIB

Kantor Desa Muncangela Tutup Jam 10.34, Warga Minta Camat Tegur Kades Sebagai KPA DD Rp.2,8 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:42 WIB

Polsek Margaasih Dukung Loka Karya Mini Triwulanan Puskesmas Margaasih*

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:38 WIB

KELUARGA GRAIDERS GEMBURINGKAN KETIDAKPUASAN: PERIZINAN ACARA 1 DEKADE RX KING DIJAM, DISPORA DITUDUH LAMBAT DAN

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:12 WIB

Gerebek Rumah di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Ciduk Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol

Berita Terbaru