Press Release Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar Dalam Sejarah Polres Ogan Ilir, 4,2 Kilogram Sabu Gagal Beredar

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Kompas 1 id
Polres Ogan Ilir mencatatkan rekor baru dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Setelah hampir 22 tahun berdiri, Polres Ogan Ilir mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.Senin(6/4/2026)di Aula Polres

Sebanyak 4,2 kilogram sabu yang akan diedarkan ke Palembang, digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ungkap kasus sabu sebanyak 4,2 kilogram ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Ogan Ilir,” kata Bagus didampingi Kasatres Narkoba Iptu Surya Atmaja,

Pada 2025 lalu, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengungkap peredaran sabu sebanyak lebih dari 5 kilogram.

“Namun capaian tahun lalu merupakan akumulasi dari beberapa kali ungkap kasus. Bukan dalam satu ungkap kasus,” terang Bagus.

Adapun dua tersangka diamankan dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut.

Para tersangka yang diamankan yakni berinisial ES (40 tahun) dan YB (47 tahun).

Baca Juga:  Peringati Hardiknas, LMND Dorong Penguatan Program Pendidikan Aceh Singkil Berbasis Teknologi.

Keduanya dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan di Simpang Sakatiga, Indralaya, pada Sabtu (4/4/2026) dinihari sekira pukul 01.40.

Rencananya, sabu asal Tanjung Raja, Ogan Ilir itu akan dikirim ke Palembang.

“Para tersangka ini merupakan warga Palembang. Rencananya mereka mau edarkan sabu itu di wilayah tempat tinggal mereka,” ungkap Bagus.

Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya.

Yakni sebuah mobil, dua unit handphone dan uang tunai Rp 210 ribu.

Menurut Bagus, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat sindikat peredaran narkoba tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan anggota kami terus melakukan pengembangan,” kata Bagus menegaskan.Pewarta Iskadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PIMPIN LANGSUNG PATROLI MALAM, KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.I.P.,MH.RAZIA KNALPOT BRONG
Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan
Hari Pramuka ke-65 di Lampung Utara: Ribuan Generasi Muda Teguhkan Semangat Pengabdian
Isi Pulsa Listrik Rp50 Ribu, Warga Pertanyakan Selisih Saldo dan Jumlah kWh yang Masuk ke Meteran
Mayjen TNI (Purn) Dwi Jati Utomo: Sosok Pemimpin Berpengalaman Siap Bawa KONI Jawa Barat Pertahankan Takhta Juara Umum
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Peringati HUT RI ke-81 dan FPPI ke-17, DPD FPPI Jawa Barat Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bencana Sesar Lembang
Semangat Gotong Royong Warnai Persiapan Pernikahan di Desa Landau Badai
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:39 WIB

PIMPIN LANGSUNG PATROLI MALAM, KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.I.P.,MH.RAZIA KNALPOT BRONG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Lampung Utara: Ribuan Generasi Muda Teguhkan Semangat Pengabdian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Isi Pulsa Listrik Rp50 Ribu, Warga Pertanyakan Selisih Saldo dan Jumlah kWh yang Masuk ke Meteran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Mayjen TNI (Purn) Dwi Jati Utomo: Sosok Pemimpin Berpengalaman Siap Bawa KONI Jawa Barat Pertahankan Takhta Juara Umum

Berita Terbaru