Benda Sitaan Kejari Sanggau Diduga Dibongkar, Aktivitas di Bantaran Sungai Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Sanggau, Kalimantan Barat – Keberadaan benda sitaan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di kawasan bantaran sungai, tepatnya di Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, kini menjadi perhatian publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (11/04/2026), terlihat sejumlah peralatan yang diduga merupakan barang sitaan berupa mesin dan instalasi pipa masih berada di area tersebut. Bahkan, sebuah bangunan sederhana dengan spanduk bertuliskan “Benda Sitaan / Barang Rampasan Kejari Sanggau” tampak berdiri di atas lanting (rakit kayu).

Namun yang mengejutkan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembongkaran terhadap barang-barang tersebut. Beberapa bagian peralatan terlihat tidak utuh lagi, dan area sekitar tampak seperti telah mengalami aktivitas tertentu.
Dalam spanduk yang terpasang jelas tertulis larangan keras melakukan aktivitas terhadap barang sitaan tersebut tanpa izin petugas Kejaksaan, dengan ancaman pidana bagi pelanggar. Meski demikian, kondisi fisik di lokasi justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap barang sitaan negara yang seharusnya dijaga ketat.

“Kalau memang ini barang sitaan, kenapa bisa seperti ini kondisinya? Seolah-olah ada yang bongkar,” ujar salah satu warga.
Selain itu, terlihat pula pipa besar berwarna biru yang terpasang di area tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyedotan atau pengolahan material dari sungai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sanggau terkait kondisi terkini benda sitaan tersebut, termasuk dugaan pembongkaran yang terjadi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan barang sitaan negara.
(Reporter: Dedhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB