Benda Sitaan Kejari Sanggau Diduga Dibongkar, Aktivitas di Bantaran Sungai Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Sanggau, Kalimantan Barat – Keberadaan benda sitaan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di kawasan bantaran sungai, tepatnya di Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, kini menjadi perhatian publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (11/04/2026), terlihat sejumlah peralatan yang diduga merupakan barang sitaan berupa mesin dan instalasi pipa masih berada di area tersebut. Bahkan, sebuah bangunan sederhana dengan spanduk bertuliskan “Benda Sitaan / Barang Rampasan Kejari Sanggau” tampak berdiri di atas lanting (rakit kayu).

Namun yang mengejutkan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembongkaran terhadap barang-barang tersebut. Beberapa bagian peralatan terlihat tidak utuh lagi, dan area sekitar tampak seperti telah mengalami aktivitas tertentu.
Dalam spanduk yang terpasang jelas tertulis larangan keras melakukan aktivitas terhadap barang sitaan tersebut tanpa izin petugas Kejaksaan, dengan ancaman pidana bagi pelanggar. Meski demikian, kondisi fisik di lokasi justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap barang sitaan negara yang seharusnya dijaga ketat.

“Kalau memang ini barang sitaan, kenapa bisa seperti ini kondisinya? Seolah-olah ada yang bongkar,” ujar salah satu warga.
Selain itu, terlihat pula pipa besar berwarna biru yang terpasang di area tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyedotan atau pengolahan material dari sungai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sanggau terkait kondisi terkini benda sitaan tersebut, termasuk dugaan pembongkaran yang terjadi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan barang sitaan negara.
(Reporter: Dedhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046
Rumah Panggung Milik Buruh Tani di Garut Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Imbau Waspada
Presiden Prabowo Terima Pengunduran Kepala BGN, Sudaryono Ditunjuk Sebagai Pengganti
*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*
CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*
Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
Kecerdasan Buatan: Antara Ancaman Keamanan dan Perisai Perlindungan Digital
TERUS BERPRESTASI”,Lapas Garut Kembali Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Satker Mitra KPPN Garut.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:20 WIB

Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:49 WIB

Rumah Panggung Milik Buruh Tani di Garut Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Imbau Waspada

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:20 WIB

*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:04 WIB

CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:47 WIB

Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Daerah

Sampurasun Sobat Pajak Lebih Bedas

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:46 WIB