KOMPAS1.ID
BANDUNG, 22 Juli 2026 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat merilis data yang memprihatinkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara dalam praktik perjudian daring. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sorotan utama adalah Dinas Sumber Daya Air (DSDA), yang tercatat memiliki jumlah pegawai dengan indikasi transaksi judi online terbanyak dibandingkan instansi lain.
Berdasarkan data yang dirujuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), teridentifikasi sebanyak 170 pegawai DSDA yang terlibat dalam transaksi tersebut. Rinciannya terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 2.663 pegawai yang terindikasi terlibat, dengan nilai total transaksi yang diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Merespons temuan serius ini, Kepala DSDA Jabar, Dikky Achmad Sidik, mengaku sangat terkejut dan segera mengambil langkah tegas dengan menggelar apel khusus bagi seluruh jajarannya. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran disiplin yang sangat berat dan memiliki konsekuensi fatal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sanksi tegas dapat berujung pada pemecatan. Hal ini khususnya berlaku bagi PPPK yang statusnya terikat dengan perjanjian kerja,” tegas Dikky.
Situasi ini pun memicu kegelisahan di lingkungan kerja. Dikky mengungkapkan bahwa banyak pegawai yang kini diliputi kepanikan, bahkan mengaku mengalami gangguan tidur karena sangat khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka akibat masalah hukum dan disiplin ini.
***














