Kapolri Diminta Evaluasi dan Mutasi.!! Kapolres Minut – Bitung Dinilai Tak Mampu Tindak Gudang Solar, Publik Geram

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Sulawesi Utara —
Minut, Bitung. Gelombang desakan publik terhadap pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia kian menguat. Jendral Polis Drs, Listyo Sigit Prabowo diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh hingga mutasi terhadap jajaran di daerah, khususnya Kapolres Minahasa Utara dan Kapolres Bitung beserta Kasat Reskrim.

Desakan ini muncul menyusul belum adanya tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas gudang solar di Kema 1 Jaga 8 (Minahasa Utara) serta di Kelurahan Sagrat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Kedua lokasi tersebut disebut-sebut milik pihak yang dikenal sebagai “bigbos” Frenli dan Renaldi.

Publik mempertanyakan kinerja aparat di wilayah hukum masing-masing karena hingga kini belum terlihat langkah konkret seperti pemasangan police line maupun penindakan hukum yang jelas. Kondisi ini memunculkan persepsi kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Kapolres dan Kasat Reskrim tidak mampu bertindak, maka Kapolri harus segera evaluasi dan lakukan mutasi. Penegakan hukum tidak boleh mandek di lapangan,” demikian suara keras yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Saat Dengar Suara Mahasiswa. DPRD Halut Lari Kocar - Kacir Diduga Kabur dari Kantor.!

Dugaan penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi seperti solar bukan persoalan sepele. Selain merugikan negara, praktik ini juga berdampak langsung pada kelangkaan BBM bagi nelayan dan masyarakat kecil.

Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam UU Migas serta aturan turunannya, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang berat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Mabes Polri: apakah akan ada tindakan nyata berupa evaluasi dan mutasi, atau justru dugaan ini kembali menguap tanpa kejelasan?

Pesan publik tegas: jika hukum tidak ditegakkan di daerah, maka pimpinan pusat wajib turun tangan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merugikan rakyat.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Way Kanan dan PCNU Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Wali Kota Subulussalam Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Teladani Semangat Pengorbanan*
Menjaga Nyala Kemanusiaan di Malam Takbir: Kesiapsiagaan Lendeng Fast Rescue dalam Sunyi
Konfirmasi Terkait Dugaan Mal-Administrasi APBDes Subang Tak Dijawab, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kades.
Menyambut Hari Raya Idul Adha Adalah Pengingat Tentang Berbagi,Keikhlasan, Pengorbanan,Bagi Yang Mampu/Mempunyai Kelebihan Harta dan Rejeki
Penyuap Bupati Bekasi, Sarjan, Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara
Kasiwas polres majalengka akp dodo haryanto bersama anggota mengikuti gelar perkara di ruang sat reskrim
Kelurahan Kuningan Salurkan Bantuan Pangan ke 1.027 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Way Kanan dan PCNU Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:56 WIB

Wali Kota Subulussalam Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Teladani Semangat Pengorbanan*

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:01 WIB

Menjaga Nyala Kemanusiaan di Malam Takbir: Kesiapsiagaan Lendeng Fast Rescue dalam Sunyi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

Konfirmasi Terkait Dugaan Mal-Administrasi APBDes Subang Tak Dijawab, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kades.

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menyambut Hari Raya Idul Adha Adalah Pengingat Tentang Berbagi,Keikhlasan, Pengorbanan,Bagi Yang Mampu/Mempunyai Kelebihan Harta dan Rejeki

Berita Terbaru