Kebijakan Baru yang membuat, Bayi baru lahir Langsung terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan.

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kabar penting bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah kini mempercepat transformasi digital dengan kebijakan baru yang membuat bayi baru lahir langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Melalui integrasi layanan kelahiran di portal INAku, proses yang sebelumnya panjang dan berbelit kini dipangkas drastis. Dari total 11 tahapan birokrasi, kini cukup melalui 4 langkah utama.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyebut kunci dari sistem ini adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai satu data utama yang terintegrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sistem baru ini, data kelahiran akan langsung terhubung dengan berbagai instansi, mulai dari fasilitas kesehatan, Dukcapil, hingga BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Brimob Polda Lampung Siapkan Rest Area di Mako Batalyon C Pelopor Untuk Pemudik

Artinya, setiap bayi yang lahir di Indonesia otomatis mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa harus melalui proses pendaftaran manual yang rumit.

Portal INAku sendiri akan menjadi pintu utama layanan publik digital, menghubungkan berbagai sistem yang sebelumnya berjalan terpisah.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar dalam pelayanan publik, sekaligus upaya pemerintah memastikan seluruh warga mendapatkan akses kesehatan sejak lahir.

Transformasi ini juga diharapkan mampu mengurangi kesalahan data, mempercepat layanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB