Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Danke mengakui adanya kesalahan dan kekhilafan dari pihaknya hingga berujung pada proses hukum terhadap Amsal yang merupakan pekerja kreatif.

Pernyataan ini muncul setelah Amsal Sitepu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan. Majelis hakim menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan mark-up proyek video profil desa.

Danke juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari DPR yang dinilai menjadi bahan evaluasi bagi institusinya ke depan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut nasib pekerja ekonomi kreatif yang sempat harus berhadapan dengan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eceng Gondok Meluas Penuhi Danau Kali Silat Hilir, Nelayan Kesulitan Cari Nafkah
Aksi Solidaritas Insan Pers Kuningan Berlangsung Damai di Depan Gedung Bupati
‎Didampingi Kuasa Hukum dan Warga, Yakarim Munir Datangi Kejari Aceh Singkil ‎
Perkuat Pembinaan Kemandirian, Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi Budidaya dan Olahan Jamur Tiram
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Kinerja Polri Presisi
SK Pengurus BUMDes Permata Majapahit Tidak Pernah Ditampilkan di Musdes, Proses Pembentukan Dipertanyakan Warga Tanjangrono
Dua Kapal Angkatan Laut China Qi Jiguang dan Kunlun Shan Mulai Kunjungan Persahabatan di Surabaya
DPRD Kota Tegal Kunker ke Kabupaten Bandung Bahas Penyusunan Perda
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Eceng Gondok Meluas Penuhi Danau Kali Silat Hilir, Nelayan Kesulitan Cari Nafkah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Aksi Solidaritas Insan Pers Kuningan Berlangsung Damai di Depan Gedung Bupati

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:35 WIB

‎Didampingi Kuasa Hukum dan Warga, Yakarim Munir Datangi Kejari Aceh Singkil ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Pembinaan Kemandirian, Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi Budidaya dan Olahan Jamur Tiram

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Kinerja Polri Presisi

Berita Terbaru