Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,- KOMPAS1.id || Senin 30 Maret 2026- Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E.,M.M. bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H.

menyampaikan Laporan, Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di GSG Pemkab Pesawaran pada Senin (30/3/26).

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah serta sarana pengawasan oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKPJ ini memuat gambaran capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah, terutama dalam kemampuan pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Adapun realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 mencapai sebesar Rp1,204 triliun atau 90,21 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,334 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp116,84 miliar atau 66,45 persen dari target, serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,085 triliun atau 94,44 persen dari target.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Zat Anestesi Ilegal di Jakarta Utara

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,198 triliun atau 89,34 persen dari target sebesar Rp1,340 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pada sektor pembiayaan daerah, tercatat defisit sebesar Rp6,23 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp13,28 miliar.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan saran, masukan, serta koreksi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Pesawaran, atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tutupnya.

Hadir langsung dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Perangkat Kepala Daerah dan Para Camat.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Ciptakan Generasi Sehat Melalui Imunisasi Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI
Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal
Antisipasi Rawan Kecelakaan, AMPAS Desak PEMKAB Aceh Singkil Segera Ambil Tindakan Nyata
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon
Bupati Monadi Resmi Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Polsek Margaasih Gelar Police Go To School di SMPN 2 Margaasih*
POLSEK MARGAASIH HADIRI EVALUASI DAN SOSIALISASI TATA CARA PELAPORAN KOPERASI DESA
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WIB

Komitmen Ciptakan Generasi Sehat Melalui Imunisasi Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WIB

Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Antisipasi Rawan Kecelakaan, AMPAS Desak PEMKAB Aceh Singkil Segera Ambil Tindakan Nyata

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon

Berita Terbaru