Pria Asal Way Kanan Ditangkap, Diduga Edarkan 6,52 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – KOMPAS1.id || Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus seorang pria berinisial SP (32), warga Kampung Tulang Bawang, Kecamatan Buay Bahuga, lantaran diduga terlibat dalam peredaran sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menyebutkan, SP diamankan di rumahnya setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.05 WIB mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Kampung Tulang Bawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan SP. Saat penggeledahan, ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di dalam lemari ruang tengah rumah tersangka,” ujar Iptu Prayugo.

Baca Juga:  Polres Majalengka Himbau Bobotoh Tertib Jelang Nobar Persib Bandung

Polisi menyita satu kotak putih berisi 33 plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 6,52 gram, satu sedotan yang telah dimodifikasi, serta dua unit telepon genggam berbagai merek.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jika terbukti mengedarkan narkotika, SP akan dijerat Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 jo. UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda kategori VI (Rp500 juta–Rp2 miliar).

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Satu tanggapan untuk “Pria Asal Way Kanan Ditangkap, Diduga Edarkan 6,52 Gram Sabu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya
Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?
FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lubang Buaya, Celurit Disita
Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.
“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lubang Buaya, Celurit Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.

Berita Terbaru