Kepala Desa Bojong Malaka Dedi Dermawan S.ip Melantik Secara Serentak Ketua RT dan RW se Desa Bojong Malaka

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bandung KOMPAS1.id
Kepala Desa Bojong Malaka Dedi Dermawan S.ip Melantik Secara Serentak Ketua RT. Dan RW se Desa Bojong Malaka. Termasuk ketua RW 01 Bojong Peutey Dani Rohiman dan ketua RT yang baru menggantikan Ketua RT yang lama di GOR serbaguna Desa Bojong Malaka , Jati Mekar Rw06 Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Minggu 31/08/2025

Pelantikan Ketua RW 01 Dani Rohiman, Secara bersama Serentak di Laksanakan Dengan Para Pengurus RTRW Yang baru hasil dari pemilihan secara Jurdil di laksanakan pemilihan nya seusuai Amanat Undang undang yang berlaku serta RT dan RW di Desa Bojong Malaka Pemilihan nya pun diatur oleh beberapa undang-undang dan peraturan, antara lain Ungkap ” Dedi Darmawan S.ip

” Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mengatur kedudukan RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang berperan sebagai mitra pemerintah desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 Menjabarkan lebih lanjut tentang lembaga kemasyarakatan desa, termasuk RT dan RW, serta tugas dan wewenangnya. “Terang Dedi Darmawan

Tugas dan Wewenang RT dan RW:
Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
Menyediakan data kependudukan dan perizinan
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa.

Masa Jabatan RT dan RW
Masa jabatan RT dan RW adalah 5 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan masa jabatan tergantung pada kebijakan daerah masing-masing
Pemilihan RT dan RW dilakukan secara demokratis dan transparan oleh masyarakat desa

Hak dan Kewajiban RT dan RW Sebagai Berikut
Mendapatkan kepercayaan dari warga Mengelola administrasi dengan transparan
Menyampaikan laporan kegiatan
Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Mengakomodasi aspirasi warga apabila ada keluhan ataupun permasalahan yg bersifat kepentingan wargana, demi terciptanya Masyarakat yang Aman tertib dan Kondusif, Tegas Dedi Dermawan S.ip kepala Desa Bojong Malaka.

Waic

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS
Dua Pekan Penindakan, Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Orang Jadi Tersangka
Bantah Isu Lingkungan, SPPG Wonosegoro Justru Jadi Motor Ekonomi Warga Boyolali.
‎Lumpuhnya Fasilitas Publik di Lae Butar: Warga Mengeluh, Jalan Rusak dan Sampah Dibiarkan Mangkrak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS

Berita Terbaru