Aksi Sigap Personel Pos Terpadu Alun-Alun Majalengka, Bantu Pemudik Alami Kendala Ban Longgar

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id
, Kepedulian dan kesigapan personel Polres Majalengka dalam melayani masyarakat di tengah arus mudik Lebaran 1447 H kembali ditunjukkan. Pada Rabu (18/3/2026), personel yang bertugas di Pos Terpadu Alun-Alun Majalengka memberikan bantuan darurat kepada seorang pengendara yang mengalami kendala teknis pada kendaraannya.

Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Calya terpantau mengalami masalah pada bagian roda saat melintas di sekitar kawasan pusat kota. Menyadari hal tersebut, Aipda H. Dudi Sudiana, S.Sos., yang sedang bersiaga di Pos Terpadu, segera menghampiri pengemudi untuk memberikan pertolongan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa baut pada salah satu ban mobil tersebut mengalami kelonggaran yang cukup membahayakan jika terus dipaksakan berjalan. Dengan sigap, Aipda H. Dudi membantu pengemudi untuk mengencangkan kembali baut roda menggunakan peralatan yang tersedia, guna memastikan kendaraan tersebut layak dan aman untuk melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap aksi responsif anggota di lapangan. Menurutnya, pelayanan prima seperti ini adalah inti dari Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

“Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., seluruh personel di pos pengamanan maupun pos terpadu tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas, tetapi juga harus peka terhadap kesulitan yang dialami masyarakat. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, sangat berarti bagi keselamatan pemudik,” ujar perwakilan Humas Polres Majalengka.

Aksi humanis ini mendapat apresiasi langsung dari pengemudi Toyota Calya tersebut. Ia mengaku sangat terbantu karena tidak menyadari adanya baut roda yang longgar, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal di perjalanan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan sebelum bepergian. “Pastikan tekanan ban, kekencangan baut roda, dan kondisi mesin dalam keadaan prima demi keselamatan bersama selama mudi ***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru