Tembok Penahan Tanah Ambruk Akibat Hujan Deras, Personel Polsek Banjaran Gerak Cepat Evakuasi Korban Longsor di Desa Girimulya

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Kompas1.id
Musibah tanah longsor menimpa sebuah rumah warga di Blok Sabtu, Dusun Garasiang, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka pada Selasa pagi (10/3/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB ini mengakibatkan satu orang warga mengalami luka serius akibat tertimpa material bangunan yang ambruk.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Banjaran Kompol Endang Triastati, S.I.P., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa jajaran kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Pengecekan lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjaran didampingi Wakapolsek Iptu Asep Saefudin, S.H., M.H., serta personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan aparatur desa setempat.

Peristiwa ini bermula saat Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di atas rumah milik Sdr. Diding tiba-tiba ambruk dan menimpa bagian dapur. Saat kejadian, korban bernama Sdri. Uju (82) sedang duduk di halaman dapur rumah tersebut. Akibat tertimpa material longsor, korban mengalami luka sobek cukup parah di bagian kepala sepanjang 30 cm dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Banjaran sebelum akhirnya dirujuk ke RS Cideres untuk penanganan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah TKP awal, musibah ini diduga kuat akibat kondisi tembok penahan tanah yang sudah rapuh dan terus-menerus diguyur hujan deras dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tanah yang labil membuat tembok tidak kuat menahan beban hingga akhirnya longsor dan menimpa bangunan di bawahnya. Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).

Langkah-langkah cepat telah diambil oleh petugas di lapangan, mulai dari mengamankan area TKP, mendata saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka. Petugas gabungan juga dibantu warga sekitar bergotong royong membersihkan material longsor guna mengantisipasi adanya kerusakan yang lebih luas.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru

POLRI

Hijaukan Bumi Lestarikan Kehidupan Di Polsek Tanjung Raja

Minggu, 28 Jun 2026 - 05:17 WIB