Polres Bungo Tingkatkan Laporan Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang Datuk Rio Desa Gapura Suci ke Tahap Penyelidikan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,- KOMPAS1.id || 4 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo secara resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban M. Yuri terhadap Datuk Rio Desa Gapura Suci. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diterbitkan oleh Polres Bungo tertanggal 4 Februari 2026. Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penyebarluasan dokumen pribadi tanpa hak serta dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum korban, Adv. Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., dari Maestro Law Firm, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional Polres Bungo dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional penyidik Polres Bungo yang telah meningkatkan laporan klien kami ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Adv. Yudi Hutriwinata.

Baca Juga:  Bupati KDS Lantik 9 Kepala Desa Terpilih di Pilkades Antar Waktu Kabupaten Bandung

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban M. Yuri bersama para saksi telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Kehadiran korban dan saksi diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif dan transparan.

Pihak kuasa hukum berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga diperoleh kejelasan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Maestro Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / KOMPAS1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB