Polres Bungo Tingkatkan Laporan Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang Datuk Rio Desa Gapura Suci ke Tahap Penyelidikan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,- KOMPAS1.id || 4 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo secara resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban M. Yuri terhadap Datuk Rio Desa Gapura Suci. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diterbitkan oleh Polres Bungo tertanggal 4 Februari 2026. Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penyebarluasan dokumen pribadi tanpa hak serta dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum korban, Adv. Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., dari Maestro Law Firm, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional Polres Bungo dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional penyidik Polres Bungo yang telah meningkatkan laporan klien kami ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Adv. Yudi Hutriwinata.

Baca Juga:  Ditetapkan Secara Aklamasi, Heri Kusnadi Pimpin PWI Ogan Ilir Periode 2026–2029

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban M. Yuri bersama para saksi telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Kehadiran korban dan saksi diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif dan transparan.

Pihak kuasa hukum berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga diperoleh kejelasan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Maestro Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / KOMPAS1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru