Polres Bungo Tingkatkan Laporan Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang Datuk Rio Desa Gapura Suci ke Tahap Penyelidikan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,- KOMPAS1.id || 4 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo secara resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban M. Yuri terhadap Datuk Rio Desa Gapura Suci. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diterbitkan oleh Polres Bungo tertanggal 4 Februari 2026. Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penyebarluasan dokumen pribadi tanpa hak serta dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum korban, Adv. Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., dari Maestro Law Firm, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional Polres Bungo dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional penyidik Polres Bungo yang telah meningkatkan laporan klien kami ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Adv. Yudi Hutriwinata.

Baca Juga:  POLSEK SINGAJAYA GARUT AMANKAN PENGE DAR OBAT TERLARANG, RATUSAN BUTIR TRAMADOL DAN HEXIMER DI SITA

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban M. Yuri bersama para saksi telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Kehadiran korban dan saksi diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif dan transparan.

Pihak kuasa hukum berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga diperoleh kejelasan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Maestro Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / KOMPAS1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Singkil Imbau Pengibaran Bendera Serentak
Semarak Milangkala ke-16 Paguyuban Asep Dunia di Tasikmalaya, Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Sunda
Masuki Musim Kemarau, PMI Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak
CEPAT VIRALNYA KASUS PENGEROYOKAN, POLSEK MARGAASIH GENCAR LAKUKAN OPERASI PREMANISME DI PASAR DIMENSI LAGADAR
Abung Surakarta Seleksi Tim Terbaik Senam Payu Kidah, Siap Bersaing di Tingkat Kabupaten
KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.I.P.,M.H. HADIRI PERESMIAN MESJID JAMI’ BANI ASLAH DESA RAHAYU
PEMBETULAN GANG PARASDI TERLAKSANA BERKAT ASPIRASI WARGA MELALUI MUSRENBANG RW 08
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Singkil Imbau Pengibaran Bendera Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Semarak Milangkala ke-16 Paguyuban Asep Dunia di Tasikmalaya, Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Sunda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Masuki Musim Kemarau, PMI Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:41 WIB

CEPAT VIRALNYA KASUS PENGEROYOKAN, POLSEK MARGAASIH GENCAR LAKUKAN OPERASI PREMANISME DI PASAR DIMENSI LAGADAR

Berita Terbaru