Aksi Pemalangan Kantor Desa Saluta, Kecamatan Galela Utara Menuai Sorotan Publik. Kades di Desak Ambil Sikap.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas. 1.id
Halmahera Utara, 25 Februari 2026. Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam suatu Alianasi mengelar aksi pemalangan di depan kantor Desa Salimuli, Galela Utara, Halmahera Utara kembali mendapat sorotan publik. Pasalnya, Berbagai tokoh masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut menyoroti Permalasahan dari internal Pemerintah Desa Saluta terkait dengan kinerja Kepala Desa dan Transparansi Keuangan Dalam Desa.

Kordinator Lapangan- Elvis Guru “Kami yang bertanda tangan dibawah ini merupakan keterwakilan Masyarakat Saluta yang ingin menyampaikan aduan masyarakat terkait Dana Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023, 2024 dan 2025.”

Harapan masyarakat agar pemerintah daerah Halmahera Utara lewat Inspektorat harus Memeriksa (Audit) soal kinerja Kepala Desa Saluta yang di duga kuat sangat tidak transparansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami datang dengan membawa sejumlah poin tuntutan yang menajdi dasar Gerakan di hari ini sebagai berikut:
1. Tahun anggran 2023 dana Pemberdayaan masyarakat untuk bantuan kepada kelompok tani yang terealisasi tidak sesuai dengan RAPBDS, Dana BUMDES (Bangunan Bumdes) bermasalah, pembayaran gaji perangkat desa (RT, PKK, BPD) Tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dicairkan.

2. Tahun anggaran 2024 dana Pemberdayaan masyarakat untuk kelompok tani, dikelola oleh kepada desa dan tidak disalurkan kepada masyarakat. Bantuan bagi nelayan yaitu perahu, anggarannya tidak sesuai dengan RAPBDS, upah tukang pembuatan perahu sampai saat ini masih menungak sebesar tuju juta rupiah (Rp. 7.000.000), dana BUMDES Yang sudah di cairkan tapi tidak dikelolah, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang harus di berikan 4 Kali tapi hanya terealisasi sebanyak 3 kali dan gaji Guru TK serta paut tidak di realisasi sesuai RAPDS.

Baca Juga:  Polisi Cilik Polres Pekalongan Raih Juara Harapan 3 di Final Lomba Pocil Tingkat Polda Jateng

3. Tidak adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pembangunan jalan dalam desa, tidak ada papa proyek yang di pasang, baliho APBDES Dari tahun 2023-2024 tidak di pasang, tidak pernah melakukan musyawarah dengan masyarakat tentang realisasi dan penggunaan dana desa tahun 2023/2024

4. Dana BUMDES tahun 2025 tahap Satu sudah di cairkan sebesar (25.000.000) tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya, Anggaran BUMDES Digunakan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan salah satu anggota BPD, dan dana BLT yang diterima oleh 25 Kepala Keluarga dan di berikan sebanyak 4 kali, hanya terealisasi 1 kali dalam satu di tahun 2025.

5. Gaji 7 orang guru TK Dan PAUD tunas banggsa saluta sampai saat ini belum dibayarkan sebanyak 4 Bulan. Perlu di ketahui besaran gaji per guru Rp. 500.000/bulan, Tunggakan gaji Kaur Pembangunan Rp. 500.000, Kaur Umum Rp. 500.000 dan ketua dusun Rp. 500.000 yang belum terbayarkan hingga hari ini.

6. Pengadaan sumur BOR sesuai dengan RAPBDS tahun 2025 sebanyak 3 buah, tapi yang di realisasi hanya 2 kemudian belum mencapat seratus persen.- Tegasnya dalam Propaganda Aksi

7 poin sebagai dasar masyarakat melakukan aksi di depan kantor Desa, dan berharap ada tanggapan serius oleh pemerintah daerah Halmahera Utara.

“Kami telah menyampaikan keluhan ini dalam beberapa kesempatan kepada pemerintah desa melalui BPD, namun belum ada tindak lanjut yang pasti. Oleh karena itu, kami berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten untuk menindak lanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh (Audit) terkait pengelola dana desa dari tahun 2023/2024/2025. “Tutup Elvis

(N- Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS
Dua Pekan Penindakan, Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Orang Jadi Tersangka
Bantah Isu Lingkungan, SPPG Wonosegoro Justru Jadi Motor Ekonomi Warga Boyolali.
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*

Berita Terbaru