Langkah Disiplin Transportasi Pelajar: Jabar Terapkan Aturan Baru Mulai 2026

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi resmi menetapkan kebijakan yang melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi akan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani oleh pihak sekolah, orang tua, dan siswa sebagai bentuk komitmen bersama.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyiapkan sejumlah alternatif transportasi bagi siswa, khususnya yang tinggal jauh dari sekolah. Salah satu opsi yang dirancang adalah layanan angkutan berlangganan hasil kerja sama antara sekolah dan orang tua murid, sehingga kebutuhan mobilitas pelajar tetap terpenuhi dengan aman dan terjangkau.

Model transportasi ini sebenarnya pernah diterapkan saat Dedi Mulyadi memimpin Kabupaten Purwakarta, dengan sistem iuran ringan per siswa. Selain itu, pemanfaatan bus sekolah maupun angkutan kota yang sudah beroperasi akan dioptimalkan guna mendukung kelancaran aktivitas belajar.

Kebijakan ini dilatarbelakangi pertimbangan keselamatan, mengingat masih banyak pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan kedisiplinan berlalu lintas. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga serta menekan kecenderungan gaya hidup konsumtif di kalangan siswa. Ke depan, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga membuka kemungkinan penyediaan angkutan khusus pelajar apabila kebutuhan di lapangan dinilai semakin mendesak.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB