Langkah Disiplin Transportasi Pelajar: Jabar Terapkan Aturan Baru Mulai 2026

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi resmi menetapkan kebijakan yang melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi akan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani oleh pihak sekolah, orang tua, dan siswa sebagai bentuk komitmen bersama.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyiapkan sejumlah alternatif transportasi bagi siswa, khususnya yang tinggal jauh dari sekolah. Salah satu opsi yang dirancang adalah layanan angkutan berlangganan hasil kerja sama antara sekolah dan orang tua murid, sehingga kebutuhan mobilitas pelajar tetap terpenuhi dengan aman dan terjangkau.

Model transportasi ini sebenarnya pernah diterapkan saat Dedi Mulyadi memimpin Kabupaten Purwakarta, dengan sistem iuran ringan per siswa. Selain itu, pemanfaatan bus sekolah maupun angkutan kota yang sudah beroperasi akan dioptimalkan guna mendukung kelancaran aktivitas belajar.

Kebijakan ini dilatarbelakangi pertimbangan keselamatan, mengingat masih banyak pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan kedisiplinan berlalu lintas. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga serta menekan kecenderungan gaya hidup konsumtif di kalangan siswa. Ke depan, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga membuka kemungkinan penyediaan angkutan khusus pelajar apabila kebutuhan di lapangan dinilai semakin mendesak.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo
Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan
Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat
Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:35 WIB

Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:45 WIB

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Berita Terbaru