Polsek Jatiwangi Laksanakan Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzil Tahun 2026 di Vihara Jatiwangi Kabupaten Majalengka

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Majalengka – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzil Tahun 2026, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melaksanakan pengamanan kegiatan perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Tjeng Shin, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Pada hari Senin, 16 Februari 2026 pukul 19.00 WIB, bertempat di halaman Klenteng Hok Tek Tjeng Shin yang beralamat di Dusun Manis RT 002/007 No. 223 Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, telah dilaksanakan apel kesiapan pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzil Tahun 2026.

Apel kesiapan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka, Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Jatiwangi Rudy Djunaardi, S.H., M.H., C.PHR., serta dihadiri oleh para pejabat utama Polres Majalengka di antaranya Kasat Binmas AKP Supriyadi, S.H., Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., Kanit I Samapta AKP Darmorejo, Kasihumas AKP Yayan Suripna, S.H., Kanit Turjawali IPDA Yorry Supriatna, S.H., Kanit Kamsel IPDA Haris Giri Sampan, S.H., KBO Sat Narkoba IPDA Rd. Panji Purbaya, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Jatiwangi IPDA Junaedi, S.H.

Pengamanan kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polres Majalengka dan Polsek jajaran dengan jumlah personel yang terlibat berdasarkan Sprin sebanyak 67 personel.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Majalengka menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, di antaranya:
1. Agar membagi teknis pengamanan pada bagian luar dan dalam lokasi kegiatan.
2. Kepada personel pengamanan tertutup agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP masing-masing.

3. Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan secara maksimal guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sebelum kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan sterilisasi oleh Sat Samapta Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Yorry Supriatna, S.H. Dari hasil sterilisasi tersebut, tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun bahan pele

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB