Eksekusi Cambuk terhadap Warga Subulussalam yang Melanggar Qanun Aceh di masjid Agung kota Subulussalam

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam kompas 1id
Subulussalam, Indonesia – Tim Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, bersama dengan Algojo, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, DSI, Dinkes, dan pihak-pihak terkait, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap seorang warga Kota Subulussalam yang telah divonis bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilakukan di depan Mesjid Agung Subulussalam, Jum’at (13/2/2026). Warga tersebut dihukum cambuk karena terbukti melakukan perbuatan yang dilarang oleh Qanun Aceh.

Baca Juga:  4 Fraksi Dukung Rapat Paripurna Persetujuan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kota Subulussalam melalui Satpol PP dan WH Kota Subulussalam terus berupaya memberantas maksiat dan menegakkan hukum syariah di wilayahnya. “Pemerintahan Rabbani betul-betul memberantas maksiat, berkat giat Satpol PP dan WH Kota Subulussalam,” ujar seorang warga yang menyaksikan eksekusi cambuk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi cambuk ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi warga lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Qanun Aceh.(Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP
Kepemimpinan HRB-NASIR Bawa Harapan Baru bagi Kota Subulussalam,Angka kemiskinan menurun,
Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tangkap 6 Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat
Kepemimpinan Rabbani Bawa Perubahan Positif bagi Kota Subulussalam
Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam: Masyarakat Pertanyakan Transparansi
Walikota Subulussalam Tunjuk Herwinsyah Putra sebagai PLT Distambun
Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Dipertanyakan, Masyarakat Transparansi ya,kerna di pagar keliling
Pecah Rekor! Siswa SMAN Unggul Subulussalam Serbu Fakultas Kedokteran Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:18 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 4 April 2026 - 07:07 WIB

Kepemimpinan HRB-NASIR Bawa Harapan Baru bagi Kota Subulussalam,Angka kemiskinan menurun,

Jumat, 3 April 2026 - 03:30 WIB

Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tangkap 6 Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 03:09 WIB

Kepemimpinan Rabbani Bawa Perubahan Positif bagi Kota Subulussalam

Kamis, 2 April 2026 - 09:10 WIB

Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam: Masyarakat Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru