Panitia Pantarlih Rapat Tetapkan Calon Mata Pilih PAW Kepala Pekon Dadimulyo

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,- KOMPAS1.id || Petugas pemutahiran data pilih (Pantarlih) adakan musyawarah untuk menetapkan calon peserta dalam rangka pemilihan pergantian antar waktu (PAW) kepala pekon Dadimulyo, kecamatan Wonosobo, kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung, Senin (9/2/2026).

Musyawarah penetapan mata pilih tersebut di pimpin langsung oleh PJ pekon Dadimulyo Agus Salim,SE., ketua badan himpun pemekonan (BHP) beserta jajarannya, aparatur pemerintahan pekon Dadimulyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ kepala pekon Dadimulyo Agus Salim,SE., dalam penyampaiannya, musyawarah penetapan mata pilih pada sore hari ini merupakan tahapan yang merujuk pada hari kamis tanggal 12 February kedepan untuk menetapkan daftar mata pilih yang menentukan dua kandidat yaitu:

1. Sukadi
2. Ansorizal.

Dari beberapa indikator dan elemen yang akan memilih sudah menjadi ketetapan bersama diantaranya adalah unsur BHP, tokoh Agama, kelompok Tani, tokoh warga atau masyarakat, tokoh Pendidikan, tokoh perempuan/wanita yang disebut hasil pertemuan sebagai mana disosialisasikan pada pemerintah kabupaten oleh dinas PMD yang di hadiri oleh Kabid Bapak Nugroho dan Nasril sebagai narasumber,” ujarnya Pak Agus Salim.

Baca Juga:  Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari

Lanjutnya PJ kepala pekon, hasil musyawarah pada sore hari ini adalah merupakan tahapan proses yang akan dijadikan acuan sebagai penetapan calon peserta mata pilih yang bisa kita kategorikan tetap. Sudah kita sepakati bersama adalah 25 mata pilih hasil verifikasi diluar dari kelompok Tani yang rencananya ada 5 mata pilih dan 1 mata pilih dari kelompok wanita tani (KWT).

“Saya menghimbau kepada seluruhnya agar semua yang menjadi keputusan musyawarah memiliki dasar dan ketetapan hukum,”tegasnya PJ.

Beliau juga mengatakan bahwa kepala pekon pergantian antar waktu (PAW) merupakan jabatan yang sifatnya meneruskan visi misinya kepala pekon yang terdahulu,”tutupnya.(Akmaluddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru