Kominfo Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Belanja Media, Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait pendampingan hukum pengelolaan belanja media komunikasi publik Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Lampung Utara pada Selasa, 27 Januari 2026. Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan media komunikasi publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program.

Rombongan Dinas Kominfo dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Anton Widawan Rahman, S.STP, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung secara teknis dengan pembahasan mendalam mengenai ruang lingkup dan pola pendampingan hukum yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kominfo menilai pendampingan dari Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal proses belanja media komunikasi publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kerja sama, hingga pelaporan. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun teknis, mengingat media pemerintah merupakan sarana penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pelatihan K9 DAFA AK9 Digelar di Halaman Gedung Pendopo Kab. Garut

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik, M. Taslim Hasan, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa proses sosialisasi serta pendaftaran perusahaan media telah dilaksanakan. Saat ini, kegiatan telah memasuki tahap verifikasi berkas dan akan dilanjutkan dengan pengumuman perusahaan media yang dinyatakan memenuhi kriteria kerja sama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah pengumuman, akan dibuka masa sanggah selama dua hari bagi perusahaan media yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan perbaikan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan Bidang Datun, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan. Kasi Datun menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah
234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Pertengkaran Antrean BBM di AMPS Semitau Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Penyaluran
Diduga Hendak Rampas Motor di Sidoarjo Way Kanan, Pria 18 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan
Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 04:11 WIB

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 03:22 WIB

MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah

Jumat, 25 September 2026 - 07:53 WIB

234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru