Kominfo Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Belanja Media, Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait pendampingan hukum pengelolaan belanja media komunikasi publik Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Lampung Utara pada Selasa, 27 Januari 2026. Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan media komunikasi publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program.

Rombongan Dinas Kominfo dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Anton Widawan Rahman, S.STP, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung secara teknis dengan pembahasan mendalam mengenai ruang lingkup dan pola pendampingan hukum yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kominfo menilai pendampingan dari Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal proses belanja media komunikasi publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kerja sama, hingga pelaporan. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun teknis, mengingat media pemerintah merupakan sarana penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

Baca Juga:  Warga Ogan Lima Hilang di Waduk Way Rarem, Tim SAR Berpacu dengan Gulma Eceng Gondok dan Medan Sulit

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik, M. Taslim Hasan, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa proses sosialisasi serta pendaftaran perusahaan media telah dilaksanakan. Saat ini, kegiatan telah memasuki tahap verifikasi berkas dan akan dilanjutkan dengan pengumuman perusahaan media yang dinyatakan memenuhi kriteria kerja sama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah pengumuman, akan dibuka masa sanggah selama dua hari bagi perusahaan media yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan perbaikan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan Bidang Datun, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan. Kasi Datun menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASPAL JALAN SELESAI TAPI BIAYA BELUM DIBAYAR: PROYEK DI SIRNAJAYA DIKUCAK TIDAK MASUK ANGGARAN DAN SENGaja SEMBUNYIKAN DARI BPD
KAPOLRES KOTAMOBAGU DAN SELURUH PERSONEL GELORAKAN SEMANGAT MERAH PUTIH DI HUT RI KE-81
HUT ke-81 RI di Pesawaran, Nanda Indira Tegaskan: Jangan Biarkan Veteran Berjuang Sendiri di Masa Tua
Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Nanda Indira Serukan Penghormatan dan Kepedulian kepada Pejuang Kemerdekaan
GUBERNUR DEDI MULYADI BERIKAN TEMPAT VIP KEPADA PETANI, OJOL, DAN PEKERJA BANGUNAN DI UPACARA HUT RI KE-81
Ketua SPRI dan FKBN Lampung Utara Hadiri HUT RI ke-81 di Pondok Pesantren Al-Hiro
KELUARGA BESAR POLRES TOMOHON UCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-81: KEMERDEKAAN MOMENTUM KEDAULATAN BANGSA
GUBERNUR DEDI MULYADI SOROT SAMPAH MENUMPUK 32 TAHUN DI SALURAN AIR BANDUNG: TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:51 WIB

ASPAL JALAN SELESAI TAPI BIAYA BELUM DIBAYAR: PROYEK DI SIRNAJAYA DIKUCAK TIDAK MASUK ANGGARAN DAN SENGaja SEMBUNYIKAN DARI BPD

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:20 WIB

KAPOLRES KOTAMOBAGU DAN SELURUH PERSONEL GELORAKAN SEMANGAT MERAH PUTIH DI HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

HUT ke-81 RI di Pesawaran, Nanda Indira Tegaskan: Jangan Biarkan Veteran Berjuang Sendiri di Masa Tua

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Nanda Indira Serukan Penghormatan dan Kepedulian kepada Pejuang Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

GUBERNUR DEDI MULYADI BERIKAN TEMPAT VIP KEPADA PETANI, OJOL, DAN PEKERJA BANGUNAN DI UPACARA HUT RI KE-81

Berita Terbaru