Kominfo Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Belanja Media, Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait pendampingan hukum pengelolaan belanja media komunikasi publik Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Lampung Utara pada Selasa, 27 Januari 2026. Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan media komunikasi publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program.

Rombongan Dinas Kominfo dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Anton Widawan Rahman, S.STP, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung secara teknis dengan pembahasan mendalam mengenai ruang lingkup dan pola pendampingan hukum yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kominfo menilai pendampingan dari Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal proses belanja media komunikasi publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kerja sama, hingga pelaporan. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun teknis, mengingat media pemerintah merupakan sarana penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik, M. Taslim Hasan, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa proses sosialisasi serta pendaftaran perusahaan media telah dilaksanakan. Saat ini, kegiatan telah memasuki tahap verifikasi berkas dan akan dilanjutkan dengan pengumuman perusahaan media yang dinyatakan memenuhi kriteria kerja sama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah pengumuman, akan dibuka masa sanggah selama dua hari bagi perusahaan media yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan perbaikan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan Bidang Datun, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan. Kasi Datun menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Setda Kabupaten Aceh Singkil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian
‎PT. Socfindo Kebun Lae Butar Gunung Meriah Ucapkan Selamat Hut Bayangkara Ke 80
‎Wabup Aceh Singkil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian
‎Kadishub Aceh Singkil Raih Penghargaan Polres pada Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara
Jalan SP3 Silat Hilir Rusak Parah, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan yang Belum Tuntas
Polsek Umpu Semenguk Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet di Negeri Agung
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Upacara Pensucian Tunggul Kesatuan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:32 WIB

‎Setda Kabupaten Aceh Singkil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

‎PT. Socfindo Kebun Lae Butar Gunung Meriah Ucapkan Selamat Hut Bayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:20 WIB

‎Wabup Aceh Singkil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:17 WIB

‎Kadishub Aceh Singkil Raih Penghargaan Polres pada Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara

Berita Terbaru