BKPSDM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin Penerapan Aplikasi I,DIS

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,Kompas 1.id
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) menggelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin Penerapan Aplikasi I’DIS dan Komunikasi Efektif, Keluarga Harmonis, mengangkat tema ” Kunci Menjaga Keutuhan Rumah Tangga dalam Rangka Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung” bertempat di Sutan Raja Hotel & Convention Centre, Soreang Rabu ( 17/9/25 ).

Sosialisasi dihadiri dari perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Bandung.

Kepala BKPSD Kabupaten Bandung Tatang Kusnawan melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM, Dadang Hamdani menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi disiplin ( I’DIS ) yang mana kegiatan ini dilaksanakan sebagai realisasi fungsi BKPSDM dalam rangka menekan angka pelanggaran disiplin Pegawai Negri Sipil yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran disiplin dilapangan terhadap pegawai biasanya keluarga ,
” Makanya BKPSDM mengundang para Kepala Sub bagian Umum Kepegawaian dan perwakikan dari masing masing OPD untuk mengikuti sosialisasi.” Ujarnya

Sosialisasi Aplikasi I’DIS ini bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sekaligus dalam meluncurkan Aplikasi I’DIS.

Di harapkan dengan dilaksanakannya sosialisai dalam kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tentunya bisa menekan angka pelanggaran Pegawai Negri Sipil Kabupaten Bandung, sehingga seluruh Pegawai Negri Sipil Kabupaten Bandung dalam bekerja bisa lebih optimal dan lebih bedas lagi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

” Untuk sanksi Pelanggaran PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN No 6 Tahun 2022. ” Pungkasnya.

Dhany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS
Dua Pekan Penindakan, Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.

Berita Terbaru