
Ogan Ilir, Kompas 1 id
Miris apa yang di lakukan operator Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Kandis yang terletak di Desa Miji Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, diduga telah melakukan Pungutan liar (pungli) Dana Program Indonesia pintar (PIP) Rp 50 ribu.
” Iya memang benar itu di lakukan operator sekolah saya tidak mengetahuinya akan tetapi itu bukan di pinta tapi wali murid yang memberi uang Rp.50, ribu
” Ujar Kepala Sekolah SDN 03 Kandis Hidayatullah, S.Pd saat di konfirmasi melalui Tlpn WA Jum’at (28/08/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di katakan nya kalau persoalan ini sudah di tindak lanjuti dan tentunya telah sampai ke Dinas pendidikan,
“Saya selaku kepala sekolah kemarin telah mengumpulkan seluruh wali murid yang menerima PIP bahwasanya uang tersebut akan di kembalikan dan sudah saya laporkan ke pimpinan, ” Terangnya.
Disampaikannya untuk ke depannya hal serupa tidak akan terjadi lagi apapun alasannya walaupun wali murid yang memberi ini suatu perbuatan yang salah,
” Saya jamin untuk ke depannya persoalan ini tidak akan terjadi meskipun wali murid ingin memberi, “Harapnya
Di tempat terpisah salah satu wali murid yang namanya minta di rahasiakan mengaku kalau setiap pencairan PIP selalu memberi dan telah di tentukan sebesar Rp 50 ribu ini jelas Pengutan liar, ” bagaimana kami tidak mau memberi takutnya anak kami selanjutnya tidak mendapat Dana PIP lagi kami terpaksa pak mengikuti aturan orang untuk itu kami berharap kepada pihak sekolah dan Dinas pendidikan serta APH agar persoalan ini di tindak lanjuti,” Akunya. Pewarta Iskadi.











