KOMPAS1.ID || Sebuah imbauan keras datang dari Pimpinan Redaksi Kompas1.id “JANGAN KAU OBRAL DAN GADAIKAN ID CARD WARTAWAN!”. Pesan ini muncul sebagai pengingat bahwa kartu identitas wartawan sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Alih-alih menjadi simbol profesi, ID Card justru dijadikan alat tawar-menawar, bahkan digadaikan demi kepentingan pribadi dan untuk melindungi kegiatan ilegal.
ID Card wartawan sejatinya bukan sekadar kartu identitas dan bukan pula alat untuk mencari keuntungan pribadi. Banyak yang salah kaprah mengira cukup punya kartu pers, membawa kamera, dan bisa menulis artikel maka otomatis disebut wartawan. Padahal profesi jurnalis memiliki beban yang jauh lebih besar dari sekadar atribut.
Menjadi wartawan adalah soal tugas, tanggung jawab, etika, dan kaidah jurnalistik yang harus dipahami serta dijalankan. Seorang jurnalis dituntut untuk bekerja berdasarkan fakta, bukan opini pribadi. Ia harus berani, kritis, sekaligus menjaga independensi. Tanpa fondasi ini, kartu yang tergantung di leher hanya akan menjadi kertas tanpa makna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ID Card wartawan TIDAK MUDAH DIDAPATKAN oleh sembarang orang. Kartu tersebut seharusnya menjadi simbol tanggung jawab dan profesionalisme. Menyalahgunakannya untuk menekan pihak tertentu, melindungi kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas jurnalistik, atau sekadar mendongkrak kepentingan pribadi adalah bentuk pelecehan terhadap profesi. “JAGALAH MARWAH JURNALISTIK!” menjadi seruan yang tidak boleh diabaikan.
Ironisnya, saat ini masih banyak orang yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak mampu membedakan antara BERITA, FAKTA, OPINI, dan KOMENTAR PRIBADI. Ketika tulisan yang dihasilkan lebih banyak berisi asumsi dan kepentingan, maka publik akan kehilangan kepercayaan. Di sinilah kerusakan citra jurnalisme dimulai, bukan dari medianya, tapi dari orang yang membawa nama wartawan.
Poster ini juga mengingatkan SEORANG WARTAWAN HARUS MAMPU: memahami tugas dan fungsi jurnalistik, melakukan liputan berdasarkan fakta, melakukan verifikasi dan konfirmasi, membedakan fakta dengan opini, menulis berita berdasarkan kaidah jurnalistik, menjaga independensi dan profesionalitas, serta bertanggung jawab terhadap karya yang diterbitkan. Tujuh poin ini adalah kompas agar jurnalis tidak tersesat di tengah tekanan dan godaan.
Di bagian akhir ditegaskan: “KARTU PERS BOLEH DIMILIKI, TETAPI PROFESIONALISME HARUS DIBUKTIKAN MELALUI SIKAP, PENGETAHUAN, KARYA, DAN TANGGUNG JAWAB.”
Jurnalis hebat bukan karena kartunya, tapi karena integritasnya. Stop jadikan ID Card wartawan sebagai barang yang bisa diobral atau digadaikan demi kepentingan sesaat. Mari jaga profesi ini agar tetap dipercaya publik.(Red)













