Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 2,72 Juta Butir Obat Keras

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polda Jawa Barat mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026. Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi turut mengamankan jutaan butir obat keras tertentu yang diduga berpotensi disalahgunakan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, sebanyak 2,72 juta butir obat keras tertentu — termasuk tramadol — berhasil diamankan dari 115 kasus dengan 128 tersangka. Data tersebut disampaikan saat kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Secara keseluruhan, Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Hasil operasi antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– ✅ 1.016 sepeda motor dan 12 mobil diamankan
– ✅ ±25.000 botol minuman keras dimusnahkan
– ✅ Barang bukti narkotika: sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sintetis

“Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih,” ujar Kapolda.

Baca Juga:  Sampurasun Sobat Pajak Lebih Bedas! Bapenda Kabupaten Bandung Gelar "Jumat Bersih" Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Pelayanan Prima

Peredaran obat keras dan narkotika dinilai menjadi pemicu munculnya berbagai persoalan sosial hingga kejahatan di jalanan, sehingga penindakan dilakukan secara menyeluruh.

Pemda Siapkan Sanksi Tegas: Bangunan Penjual Obat Keras Bisa Dibongkar

Sejalan dengan langkah kepolisian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap warung atau bangunan yang terbukti menjual obat keras seperti tramadol.

Menurut Dedi, obat keras kini terlalu mudah didapatkan, bahkan di warung-warung pinggir jalan. Oleh karena itu, sanksi berat siap dijatuhkan: bangunan yang digunakan untuk menjual obat keras secara ilegal dapat dibongkar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menekan peredaran obat keras, minuman keras, narkotika, serta menekan angka kejahatan jalanan di seluruh Jawa Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*I LOVE RCTI GEMA KAN KEMERIAHAN HARI JADI KENDAL KE-421*
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Perkuat Validitas Data PAUD Melalui Pendampingan Pemutakhiran Dapodik
Satpol PP dan WH Aceh Singkil Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amankan Tuak dan Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran Syariat di Gunung Meriah
Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo: Selamat & Sukses Richaed Mamuntu Terpilih Ketua ESA KETER (KEK).
LAUTAN MANUSIA! 3.000 Peserta Guncang Karangpawitan, IKA SMPN 1 Gelar Jalan Santai Spektakuler HUT RI ke-81
Ketua PWI Ogan Ilir Heri Kusnadi Tanggapi Santai Tudingan “Mintai Duit”, Ajak Fokus Kerja Profesional
RESPON CEPAT LAYANAN 110, POLRES WAY KANAN DATANGI TKP KEBAKARAN RUMAH WARGA
Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Persetubuhan terhadap Anak, Tersangka Ayah Tiri Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:14 WIB

*I LOVE RCTI GEMA KAN KEMERIAHAN HARI JADI KENDAL KE-421*

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 2,72 Juta Butir Obat Keras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Perkuat Validitas Data PAUD Melalui Pendampingan Pemutakhiran Dapodik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Singkil Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amankan Tuak dan Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran Syariat di Gunung Meriah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo: Selamat & Sukses Richaed Mamuntu Terpilih Ketua ESA KETER (KEK).

Berita Terbaru

Berita

*I LOVE RCTI GEMA KAN KEMERIAHAN HARI JADI KENDAL KE-421*

Minggu, 9 Agu 2026 - 08:14 WIB